Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Dimarah Orang Tua, Leti Karang Cerita di Begal

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat melakukan jumpa pers pengungkapan cerita pembegalan fiktif ala mahasiswi bernama Leti Puji Lestari.
 
balitribune.co.id | SingarajaAda-ada saja ulah perempuan bernama Leti Puji Lestari (24) ini. Pengakuan bahwa dia di begal tiga kawanan dijalur Singaraja-Denpasar tepatnya di Banjar Dinas Parerenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada ternyata hanya sandiwara. Ia mengemas cerita pembegalan setelah takut sepeda motor yang dibawanya tertinggal ditempat ia tenggak miras. Ironisnya, dalam keadaan mabuk berat, ia pergi dan meninggalkan motornya dan setelah sadar, Leti terlupa dimana dia meninggalkan motornya. Untuk menghindari amarah orang tuanya, ia pun mengarang cerita di begal. Hebatnya, cerita fiktif itu ia gulirkan kemeja polisi dalam bentuk laporan. Polisi sempat kalang kabut karena dituding lalai menjaga titik rawan wilayahnya.
 
"Itu (pembegalan, red) cerita yang dikarang pelaku (Leti Puji Lestari). Dia takut setelah motor yang dipakai hilang yang ternyata tertinggal di pantai Kedonganan tempat ia melakukan minum-minuman keras hingga mabok," jelas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Sabtu (18/7).
 
Menurut AKBP Sinar Subawa, ada keterangan tidak konsisten yang bersangkutan dan cenderung berubah-ubah setelah polisi meminta keterangannya. Bahkan, cerita fiktif karangannya itu, terkuak setelah sepeda motornya ditemukan diarea pantai Kedonganan Badung bersama barang-barang miliknya.
 
"Ia naik kendaraan sewaan menuju Singaraja namun mengaku di begal. Sayangnya, saat dilakukan cross check dengan nama yang disebut menjemputnya usai dibegal, malah disangkal oleh temannya itu," imbuhnya.
Akhirnya, Leti mengakui, bahwa laporan dibegal hanya karangan untuk menghindari amarah orang tuanya.
 
"Sementara kasusnya kami hentikan karena yang bersangkutan mengakui kesalahannya," tandas Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sebelumnya, mahasiswi asal Banjar Dinas Banyubiru, Desa Kaliakah, Negara Jembrana, mengaku dirampas oleh kawanan begal, Senin (13/7). Dalam pengakuannya, Leti mengatakan telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol DK 6075 ZU serta barang miliknya, yakni STNK, KTP, ATM, kartu pelajar, BRIZZI, kartu alfamart dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu. Leti asal Jembarana ini mengaku dihentikan kawanan begal berjumlah 3 orang dengan mengendarai motor Honda Vario warna hitam.
Diujung cerita ternyata pembegalan hanya cerita fiktif setelah polisi berhasil membuka fakta sebenarnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.