Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Dimarah Orang Tua, Leti Karang Cerita di Begal

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat melakukan jumpa pers pengungkapan cerita pembegalan fiktif ala mahasiswi bernama Leti Puji Lestari.
 
balitribune.co.id | SingarajaAda-ada saja ulah perempuan bernama Leti Puji Lestari (24) ini. Pengakuan bahwa dia di begal tiga kawanan dijalur Singaraja-Denpasar tepatnya di Banjar Dinas Parerenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada ternyata hanya sandiwara. Ia mengemas cerita pembegalan setelah takut sepeda motor yang dibawanya tertinggal ditempat ia tenggak miras. Ironisnya, dalam keadaan mabuk berat, ia pergi dan meninggalkan motornya dan setelah sadar, Leti terlupa dimana dia meninggalkan motornya. Untuk menghindari amarah orang tuanya, ia pun mengarang cerita di begal. Hebatnya, cerita fiktif itu ia gulirkan kemeja polisi dalam bentuk laporan. Polisi sempat kalang kabut karena dituding lalai menjaga titik rawan wilayahnya.
 
"Itu (pembegalan, red) cerita yang dikarang pelaku (Leti Puji Lestari). Dia takut setelah motor yang dipakai hilang yang ternyata tertinggal di pantai Kedonganan tempat ia melakukan minum-minuman keras hingga mabok," jelas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Sabtu (18/7).
 
Menurut AKBP Sinar Subawa, ada keterangan tidak konsisten yang bersangkutan dan cenderung berubah-ubah setelah polisi meminta keterangannya. Bahkan, cerita fiktif karangannya itu, terkuak setelah sepeda motornya ditemukan diarea pantai Kedonganan Badung bersama barang-barang miliknya.
 
"Ia naik kendaraan sewaan menuju Singaraja namun mengaku di begal. Sayangnya, saat dilakukan cross check dengan nama yang disebut menjemputnya usai dibegal, malah disangkal oleh temannya itu," imbuhnya.
Akhirnya, Leti mengakui, bahwa laporan dibegal hanya karangan untuk menghindari amarah orang tuanya.
 
"Sementara kasusnya kami hentikan karena yang bersangkutan mengakui kesalahannya," tandas Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sebelumnya, mahasiswi asal Banjar Dinas Banyubiru, Desa Kaliakah, Negara Jembrana, mengaku dirampas oleh kawanan begal, Senin (13/7). Dalam pengakuannya, Leti mengatakan telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol DK 6075 ZU serta barang miliknya, yakni STNK, KTP, ATM, kartu pelajar, BRIZZI, kartu alfamart dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu. Leti asal Jembarana ini mengaku dihentikan kawanan begal berjumlah 3 orang dengan mengendarai motor Honda Vario warna hitam.
Diujung cerita ternyata pembegalan hanya cerita fiktif setelah polisi berhasil membuka fakta sebenarnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.