Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Talitha Pererat Silaturahmi juga Bagikan Sarung dan Mukena

bukber
TALITHA – Didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGB Alit Putra, CEO Talitha Group H Nurianto RS (tengah) foto bersama tamu undangan di sela acara bukber di Renon, Denpasar, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - GUNA menyambung sekaligus mempererat tali silaturahmi, jajaran direksi dan karyawan PT Talitha Group menggelar acara buka puasa bersama (bukber) di RM Wong Solo, Renon, Denpasar, Sabtu (2/6). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGB Alit Putra.

“Alhamdulillah, kami bisa berbuka puasa bersama sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi. Terlihat kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama yang sudah terjalin dengan baik dan saling menghormati ini hendaknya dapat terus terpelihara serta ditingkatkan lagi di masa mendatang,” ujar CEO Talitha Group Dr H Nurianto RS, SH., MH., MM., didampingi sang istri tercinta dan salah seorang putranya, Robby Nugraha (Operational Manager Talitha).

Acara buka puasa bersama Talitha Group kali ini bertemakan “Berpikir Bersama, Maju Bersama, Tumbuh Bersama”. Turut hadir pada acara yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut, beberapa dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mahendradata, Denpasar, seperti Wiratny, SH., MH., Komala Sari, SH., MH., dan Agung Paraniti, SH., MH.

Acara bukber tersebut diawali dengan tausiah tentang makna sedekah dan upaya menjaga, menyambung sekligus mempererat silaturahmi yang disampaikan oleh H Roichan Muchlis, selaku Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali. Di hadapan sejumlah undangan, H Roichan sempat mengutip hadits riwayat Tirmidzi tentang manfaat sedekah. “Jadi, selain bersedekah pada orang miskin juga sangat dianjurkan untuk bersedekah kepada kerabat terdekat untuk menyambung tali silaturahmi,” kata H Roichan Muchlis.

Sementara, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali H Machfud MA., didaulat untuk memimpin doa berbuka puasa. Setelah menikmati kudapan takjil, dilanjutkan dengan sholat Maghrib berjamaah.

Usai menikmati hidangan berbuka puasa, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Sebelum meninggalkan lokasi acara, didampingi sang istri tercinta H Nurianto memberikan bingkisan berupa sarung dan buku Surat Yassin dan Tahlil (bagi tamu undangan pria) serta souvenir berupa alat sholat mukena bagi tamu undangan perempuan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.