Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Talkshow Perbanas Bali, Para Bankir Dilatih Jadi Pemenang

Bali Tribune / NARASUMBER - influencer Puja Astawa saat menjadi narasumberTalkshow i Colony Creative Hub Restaurant, Plaza Renon, Denpasar, Sabtu (16/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan bankir anggota Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Bali menyimak talkshow bertajuk "Menjadi Pemenang" di Colony Creative Hub Restaurant, Plaza Renon, Denpasar, Sabtu (16/12).

Talkshow ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Paulus Wiratno selaku motivator dan pengisi program Making Life Better di Radio Jaringan Dian Mandiri. Tak kalah menarik hadir pula Puja Astawa  (Hai Puja) yang dikenal sebagai influencer.

Ketua Perbanas Bali, Stevanus Manek, mengatakan bahwa setiap orang pasti ingin menjadi pemenang. Namun, untuk menjadi pemenang, seseorang harus memiliki karakter yang kuat.

"Bankir yang baik harus berjiwa pemenang. Jangan anggap kegagalan akhir segalanya," kata Stevanus.

Menurut Stevanus, ada tiga ciri-ciri seorang pemenang, yaitu: Pertama, tidak cepat puas. Artinya, jangan terbuai dengan prestasi sekarang. Tetapi, berusahalah terus menciptakan prestasi baru.

Kedua, melupakan yang sudah terjadi. Artinya, sudah berdamai dengan masa lalu dan tidak mau lagi dipengaruhi oleh kegagalan masa lalu.

Dan yang ketiga, fokus pada tujuan. “Dalam sebuah pertandingan, kita harus fokus pada garis finish. Kemenangan terletak pada akhir pertandingan, bukan awal atau tengah,” ujar Ketua Perbanas Bali yang sehari-hari menjadi Area Manager Bank Commonwealth di Bali ini.

Sementara itu, Paulus Wiratno mengatakan bahwa arti sukses bukanlah menjadi orang kaya, sejahtera, atau terkenal. Menurutnya, sukses adalah ketika seseorang dapat mencapai tujuannya dan membuat orang lain bahagia.

"Sukses adalah ketika kita dapat membuat orang lain bahagia," kata Paulus.

Paulus juga mengajak para bankir untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri. Hal ini penting agar mereka dapat menjadi pemenang dalam kehidupan.

Talkshow "Menjadi Pemenang" ini diikuti oleh perwakilan staf dari 46 bank anggota Perbanas Bali. Acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para bankir untuk terus berprestasi dan menjadi pemenang dalam kehidupan.

Kegiatan ini menjadi yang kedua dilakukan oleh Perbanas untuk staf di lingkup anggota Perbanas Bali. “Kalau untuk level para  pimpinan kan setiap bulan bertemu,  maka kami ingin para staf  juga saling kenal, minimal setahun dua kali,” tuntas Stevanus.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.