Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TAM Kenalkan Mobil Ramah Lingkungan, Bertenaga Listik ‘Kijang Innova EV Concept’

Bali Tribune/ Kijang Innova EV



balitribune.co.id | PT Toyota Astra Motor (TAM) melalui ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 memperkenalkan Kijang Innova EV Concept yang sepenuhnya menggunakan tenaga listrik sebagai penggerak.

"Kehadiran Innova EV Concept menjadi bukti bahwa Toyota sangat memperhatikan dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam membangun ekosistem yang ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia ke depannya," kata Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM.

Dikatakan, meskipun belum memasuki tahap komersial, Kijang Innova EV Concept telah melalui tahap quality and safety assurance dan standar Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mobil ini juga sebagai simbol komitmen Toyota terhadap ekosistem utama kendaraan listrik, dengan memanfaatkan pendekatan model lokal dan kendaraan listrik guna mengetahui kebutuhan mobilitas yang paling sesuai bagi masyarakat Indonesia," kata Henry.
 
Kehadiran Innova BEV juga akan menjadi bukti kuat keseriusan Toyota memasyarakatkan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Hal ini sebagai bagian dari strategi pengembangan kendaraan listrik yang dilakukan Toyota yang selalu mengedepankan pendekatan Multipath way.
 
Pendekatan yang tidak memfokuskan pengembangan kendaraan pada segmen atau teknologi tertentu. Ini sejalan dengan visi dan semangat Toyota untuk menghadirkan solusi mobilitas untuk setiap lapisan pelanggan.
 

"Kebutuhan pelanggan itu sangat beragam, baik dari sisi daya beli, penggunaan atau utility kendaraan, termasuk karakteristik dan ketersediaan infrastruktur. Oleh karena itu Toyot selalu berupaya menawarkan pilihan yang luas kepada pelanggan, termasuk dalam kendaraan elektrifikasi. Toyota tidak fokus pada pengembang satu teknologi saja," kata Henry.

wartawan
HEN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.