Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

taman ayun
Bali Tribune / DESTINASI - DTW Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan saat libur nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Pengelola destinasi yang ada di Mengwi Kabupaten Badung ini memberlakukan tiket masuk sebesar Rp 50 ribu untuk turis asing, sedangkan Rp 25 ribu berlaku bagi wisatawan domestik. Senin (1/6) bertepatan tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, Taman Ayun tampak ramai dikunjungi wisatawan. Pengunjung di destinasi ini melihat-lihat situs warisan budaya yang menampilkan keindahan Pura kuno peninggalan kerajaan Mengwi. 

Salah seorang wisatawan domestik yang ditemui saat mengunjungi Pura Taman Ayun, Mariati mengatakan menggunakan momen libur nasional untuk berwisata di Bali yang salah satunya mengunjungi Pura Taman Ayun. "Karena libur panjang, sehingga dapat kesempatan berkunjung ke tempat ini (Taman Ayun)," ujarnya.

Pengunjung lainnya di Taman Ayun, Albertina menyampaikan hal senada bahwa libur panjang memberinya kesempatan untuk berwisata di Bali. Dimana, Pura Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dituju. Pada hari libur nasional 1 Juni 2026 ini, Taman Ayun dikunjungi 400 orang wisatawan. 

Mayoritas turis berasal dari Eropa seperti Prancis dan Jerman serta Asia termasuk Jepang dan Tiongkok. Wisatawan domestik dari berbagai daerah juga memanfaatkan libur panjang untuk menyaksikan keindahan Taman Ayun. Sebagai sebuah Daya Tarik Wisata (DTW), Pura Taman Ayun yang dikelilingi pepohonan hijau telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya UNESCO sejak 2012. 

Dari sejarahnya Pura Taman Ayun juga dikenal sebagai tempat pemujaan leluhur raja Mengwi untuk memohon kesejahteraan. Pengunjung domestik berharap keasrian dan kebersihan Pura tetap dijaga agar dapat dinikmati generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.