Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Kota akan Ditata Ulang

Bali Tribune / Desain taman patung Adipura

balitribune.co.id | BangliSetelah alun-alun kota Bangli, giliran taman kota akan ditata. Untuk kegiatan penataan taman kota berikut pengadaan lampu hias diplot anggaran Rp 2 Miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ganda Wijaya mengatakan tahun ini dirancang kegiatan untuk penataan taman kota dan pemasangan lampu hias. Sumber anggaran dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi sebesar Rp 2 Miliar.” Kegiatan dilaksanakan tahun ini dan kami sedang proses untuk kelengkapan dokument,” ujarnya, Minggu (13/2).

Lanjut Putu Ganda Wijaya, untuk penataan menyasar taman patung Adipura yang berlokasi di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Selain itu taman di patung Nara Singa tepatnya di sebelah utara alun-alun kota Bangli juga akan ditata. “Desain taman kota sudah ada dan tentunya akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dikoreksi,” ungkap mantan Kepala Bappeda dan Litbang Bangli ini.

Kata Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini anggaran 2 Miliar juga digunakan untuk pengadaan lampu hias dan jenis lampu sorot yang akan dipasang di seputaran areal alun-alun. “Desain lampu sedang proses dan akan disesuaikan dengan situasi alun-alun,” sebutnya.

Putu Ganda Wijaya mengungkapkan untuk mempercantik wajah kota Bangli, pihaknya melakukan kegiatan penataan taman boulevard di seputaran ruas jalan utama kota Bangli.

Disinggung terkait keberadaan sisa batang pohon perindang yang ditebang, kata Putu Ganda Wijaya tentu akan dibersihkan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan terutama saat parkir kendaraan.

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.