Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Kupu-kupu Tidak Bayar Pajak

taman
Taman Kupu-kupu Gianyar yang beroperasi tanpa izin.

Gianyar, Bali Tribune

Bolongnya sejumlah sumber-sumber pendapatan daerah, rupanya tidak pernah ditindaklanjuti Pemkab Gianyar. Salah satunya Taman Wista Kupu-kupu di Desa Kemenuh, Sukawati. Kalangan legislatif yang sebelumnya gencar mempertanyakan perizinan objek wisata itu, kini memilih calling down dengan beragam alasan. Ironisnya, pembiaran ini membuat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar tidak bisa melakukan pemungutan pajak.

Ditemui Bali Tribune, Rabu (22/6), Kadispenda Gianyar Wayan Arthana membenarkan kondisi itu. Disebutkan, sejak awal diresmikan pada 2015 lalu, hingga kini objek wisata Taman Kupu-kupu tidak pernah dipungut pajak. Alasannya, objek wisata yang berdiri di kawasan hijau itu belum memiliki izin.

Artana memastikan pihaknya tidak memiliki hak melakukan pemungutan pajak terhadap akomodasi  pariwisata yang tidak berizin. “Tidak hanya taman wisata, hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya  yang tidak berizin,  tidak dipungut pajak,“ tegasnya.

Di sisi lain, kondisi ini menuai banyak sorotan dari berbagai  kalangan. Sebab, pengusaha ilegal ini justru mendapatkan keuntungan ganda karena usaha itu dipastikan tidak bisa dipungut pajak,  karena tak berizin. Padahal jumlah kunjungan  ke objek wisata  baru ini selalu ramai. Terlebih di musim liburan, didominasi oleh rombongan siswa.

Pemerintah Kabupten Gianyar tidak memiliki dasar kuat untuk  memungut pajak terhadap akomodasi ini. “Kami akan menyiapkan dasar hukumnya serta   berkoordinasi terlebih dahulu ke Depdagri. Apapun solusinya, yang jelas harus konsultasi ke Depdagri dulu, bisa atau tidak (objek wisata tanpa izin,red) dipunguti pajak,“ katanya.

Sementara Plt Kepala BPPT Kabupaten Gianyar, Wayan Sudamia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan izin terhadap objek wisata Taman Kupu-kupu.  Ditegaskan, sebelumnya memang  ada permohonan izin, tapi dikembalikan karena sejumlah persyaratannya kurang. “Sampai sekarang sepertinya masih diproses, yang jelas BPPT belum mengeluarkan izin apapun untuk Taman Kupu-kupu, karena berdiri di zona  hijau, “tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.