Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Penitipan Anak Gianyar Diusulkan Jadi Negeri

Bali Tribune/ RAPAT - Pengajuan usulan TPA Negeri Gianyar guna mewujudkan kota layak anak katagori utama.



balitribune.co.id | Gianyar - Taman Penitipan Anak (TPA) Gianyar. berpotensi menjadi satu-satu TPA Negeri di Bali. Hal ini menunggu persetujuan pemerintah pusat,  sebagaiman usulan yang telah diajukan oleh Pemkab Gianyar. Seiring itu, fasilitas berupa bangunan TPA yang lokasinya di belakang SMPN 1 Gianyar sudah rampung, bertingkat dua dan siap beroperasi.

Kadisdik Gianyar I Made Suradnya, Rabu (1/6/2022), mengungkapkan secara prinsip sudah siap dioperasikan. Tahun ini pihaknya menyatkan  jika TPA siap beroperasi. Mengingat daya tampung masih terbatas, TPA akan menerima penitipan sekitar 20 anak. Sehingga dengan daya tampung terbatas tersebut, saat ini hanya menampung putra-putri ASN dengan umur 2 sampai 5 tahun. "Saat ini sedang mengusahakan perlengkapan di dalam gedung," jelas Made Suradnya.

Dalam pelaksanaan, disebutkan orang tua yang menitipkan anak, membawa makanan sendiri dan pengasuh yang menyuapi saat jam makan. "Nanti disiapkan pengasuh sesuai kebutuhan, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lain yang mendukung operasional TPA," jelasnya lagi.

Suradnya menambahkan, dengan adanya TPA maka mewujudkan sebagai Kota Layak Anak tingkat utama bisa terwujud. Di mana TPA tersebut merupakan gagasan dan inisiator dari Bunda PAUD Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.