Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamara Lanjutkan Proses Hukum

Tamara Blenszynski (kanan) didampingi Turah Harta

KENDATI telah ada upaya damai dari pelaku yang dikenal dengan nama Wayan Sobrat, Tamara Bleszynski menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum terkait penganiayaan yang menimpanya pada Kamis (14/4) lalu di kawasan Pantai Echo.

Hal itu dilakukan Tamara karena merasa terganggu setelah kediamannya didatangi orang suruhan Sobrat. “Ada orangnya Sobrat ke rumah. Awalnya dua orang lalu datang lagi dua orang, katanya suruhan Wayan. Saya kaget karena sendiri di rumah, “ kata Tamara di kediaman tokoh spiritual Gusti Ngurah Harta, Rabu (27/4).

Tamara mengaku sempat menegur orang-orang tersebut. “Saya sempat tegur mereka kalau masuk tahu etika. Mereka menunjukan video berisi permintaan maaf dari Sobrat,” katanya. Dikatakan Tamara, bukannya merasa nyaman, dirinya justru merasa tertekan dengan hadirnya orang suruhan Sobrat itu.

Mantan istri Mike Lewis ini sebenarnya tidak mempersoalkan jika harus menempuh jalur damai. Tapi harus ada jaminan bahwa tidak mengulang kembali tindakan yang seperti sebelumnya. Tapi kenyataannya Tidak ada jaminan Sobrat tidak akan mengulang tindakan serupa di kemudian hari.

wartawan
Made ari wirasdipta
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.