Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 2 Lagi Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 10, Positif Bertambah 34 Kasus

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (29/9) dilaporkan 2 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh bertambah 10 orang, dan pasien positif Covid-19 sebanyak 34 orang yang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan.
 
 “Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah 10 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (29/9).
 
Dengan kondisi demikian, kata Dewa rai, pihaknya tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Pasalnya, kasus Covid- 19 masih terjadi penularan, khususnya klaster keluarga perlu diwaspadai. 
 
Dewa Rai merinci bahwa 21 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Padangsambian yang mencatatkan penambahan sebanyak  3 kasus positif. Desa Tegal Kertha, Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Peguyangan dan Desa Dauh Puri Kangin juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 2 orang. Sementara itu 13 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 22 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Desa Pemecutan Kaja dengan jenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 9 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus dan Hipertensi. 
 
Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Dangin Puri Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 66 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 27 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus dan Hipertensi.
Dengan demikian, kata Dewa Rai, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.387 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.150 orang (90,07 persen), meninggal dunia sebanyak 49 orang (2,05 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  188 orang (7,88 persen ). 
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 
 
 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.