Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 7 Tahanan Positif Covid-19

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBertambah lagi tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Buleleng terpapar Covid-19. Jika sebelumnya 5 orang dinyatakan positif Covid-19. Humas Polres Buleleng kembali melansir data 7 tahanan dinyatakan terpapar. Mereka diketahui positif Covid-19 dari hasil tracing dengan tes PCR yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng. Para tahanan ini sempat kontak erat dengan 5 tahanan yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, ketujuh tahanan tersebut langsung menjalani isolasi di Rutan Polres Buleleng terpisah dari tahanan lain. Pemisahan itu menurut AKP Sumarjaya untuk menghindari kontak langsung dengan tahanan yang terpapar Covid-19.
 
"Setelah dilakukan tracing, hasilnya ada 7 tahanan yang positif Covid-19. Sisanya negatif termasuk 3 orang petugas yang ikut ditracing," kata Sumarjaya, Selasa (15/2).
 
Adapun ketujuh tahanan yang positif Covid-19 tersebut yakni  Made W (41), I Putu A (28), DW (31), Ketut WA (25), I Ketut PY (46), I Komang S (22), dan Komang S (29). 
 
"Tahanan yang positif itu 3 orang kasus narkoba, dan salah satu di antaranya status tahanan JPU. Sedangkan 4 lainnya tahanan pidana umum seperti pencurian," ungkap AKP Sumarjaya.
 
Hingga kini total jumlah tahanan Polres Buleleng yang positif Covid-19 menjadi 12 orang. Sebelumnya 5 tahanan juga positif Covid-19 dan menjalani isolasi diruang tahanan Polsek Gerokgak bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Buleleng.
 
"Hingga saat ini kami belum mengetahui darimana kelima tahanan terpapar Covid-19 karena mereka selalu berada di rutan Polres Buleleng. Jika pun dibezuk mereka berkomunikasi melalui video call. Ini yang sedang diselidiki," tandas AKP Sumarjaya.
 
wartawan
CHA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.