Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah DTW Baru, Dispar Badung Diminta Gali Potensi Lain Diluar Tiket Masuk

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menambah daya tarik wisata (DTW) pada tahun 2022 ini. Penambahan ini tengah dikaji oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiartha dihubungi pada  Selasa (18/1) mengatakan, DTW baru ini akan bekerjasama dengan desa adat.

Pihaknya pun berharap penambahan DTW baru ini bisa memberikan kontribusi positif, baik pada pemerintah maupun desa adat. “Begitu kita menetapkan sebuath DTW, tentunya pasti akan permohonan hak pengelolaan oleh desa adat kepada pemerintah,” ujarnya.

Mantan Camat Kuta tersebut malanjutkan, usai penetapan DTW, Bupati Badung akan memberikan sebuah keputusan terkait hak pengelolaan. Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola melakukan sebuah konsep kerjasama yang di dalamnya akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang besaran retribusi.

“Kita juga tidak mau besaran kerjasama yang kita rancang berdampak negatif diterima oleh masyarakat. Harapan kita bisa berdampak positif, karena ada payung hukum dalam pemungutan retribusi yang juga nantinya ada persentase yang diberikan kepada pengelola maupun pemerintah,” kata Rudiartha.

Dibagian lain, Komisi II DRPD Badung terus mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Badung untuk mencari potensi retribusi selain tiket masuk di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikerjasamakan dengan pengelola.

Potensi lain di luar tiket masuk diyakini bisa meningkatkan penerimaan retribusi daerah.

“Di luar retribusi tiket masuk, kemungkinan ada potensi ekonomi lainnya yang bisa dikenakan retribusi. Karena itu, kami mendorong teman-teman di Dinas Pariwisata untuk nanti mampu menaikkan nilai retribusi sesuai dengan targetnya,” ujar Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti.

Menurut politisi asal Kuta ini pemerintah memiliki kewenangan sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014, di mana wilayah merupakan kewenangan bupati atau pemerintah daerah. Jadi, sumber ekonomi lain yang dikelola oleh pengelola DTW juga semestinya bisa menjadi potensi pendapatan daerah.

“Misalnya kerjasama pengelolaan DTW, kewenangan Dinas Pariwisata dalam perda disebutkan hanya tiket masuk. Sedangkan di DTW itu kan ada sumber ekonomi yang lain yang dimanfaatkan oleh pengelola. Bagaimana dengan pemerintah? Apa tidak ada kontribusinya untuk pendapatan daerah dalam bentuk lain?” tanya dia.

Ketua Fraksi PDIP ini menilai jika tidak ada inovasi-inovasi ke depan serta tidak ada penguatan regulasi maka tidak akan bisa meningkatkan nilai retribusi.

“Mencari potensi retribusi di luar tiket masuk bukan bermaksud untuk membebani masyarakat maupun pengelola. Namun supaya semua itu terakomodir di dalam regulasi yang jelas dan bentuk kerjasamanya juga jelas.  Ketika itu ada ranah regulasi, kalau itu memang perlu perda inisiatif, kita akan lakukan,” kata Anom Gumanti sembari menegaskan bahwa retribusi itu bukan pajak. Jadi, karena bukan pajak maka masih bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kemampuan masing-masing DTW. Pengelolanya juga akan secara tidak langsung dilindungi oleh sebuah regulasi atau payung hukum.

wartawan
ANA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.