Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah DTW Baru, Dispar Badung Diminta Gali Potensi Lain Diluar Tiket Masuk

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menambah daya tarik wisata (DTW) pada tahun 2022 ini. Penambahan ini tengah dikaji oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiartha dihubungi pada  Selasa (18/1) mengatakan, DTW baru ini akan bekerjasama dengan desa adat.

Pihaknya pun berharap penambahan DTW baru ini bisa memberikan kontribusi positif, baik pada pemerintah maupun desa adat. “Begitu kita menetapkan sebuath DTW, tentunya pasti akan permohonan hak pengelolaan oleh desa adat kepada pemerintah,” ujarnya.

Mantan Camat Kuta tersebut malanjutkan, usai penetapan DTW, Bupati Badung akan memberikan sebuah keputusan terkait hak pengelolaan. Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola melakukan sebuah konsep kerjasama yang di dalamnya akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang besaran retribusi.

“Kita juga tidak mau besaran kerjasama yang kita rancang berdampak negatif diterima oleh masyarakat. Harapan kita bisa berdampak positif, karena ada payung hukum dalam pemungutan retribusi yang juga nantinya ada persentase yang diberikan kepada pengelola maupun pemerintah,” kata Rudiartha.

Dibagian lain, Komisi II DRPD Badung terus mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Badung untuk mencari potensi retribusi selain tiket masuk di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikerjasamakan dengan pengelola.

Potensi lain di luar tiket masuk diyakini bisa meningkatkan penerimaan retribusi daerah.

“Di luar retribusi tiket masuk, kemungkinan ada potensi ekonomi lainnya yang bisa dikenakan retribusi. Karena itu, kami mendorong teman-teman di Dinas Pariwisata untuk nanti mampu menaikkan nilai retribusi sesuai dengan targetnya,” ujar Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti.

Menurut politisi asal Kuta ini pemerintah memiliki kewenangan sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014, di mana wilayah merupakan kewenangan bupati atau pemerintah daerah. Jadi, sumber ekonomi lain yang dikelola oleh pengelola DTW juga semestinya bisa menjadi potensi pendapatan daerah.

“Misalnya kerjasama pengelolaan DTW, kewenangan Dinas Pariwisata dalam perda disebutkan hanya tiket masuk. Sedangkan di DTW itu kan ada sumber ekonomi yang lain yang dimanfaatkan oleh pengelola. Bagaimana dengan pemerintah? Apa tidak ada kontribusinya untuk pendapatan daerah dalam bentuk lain?” tanya dia.

Ketua Fraksi PDIP ini menilai jika tidak ada inovasi-inovasi ke depan serta tidak ada penguatan regulasi maka tidak akan bisa meningkatkan nilai retribusi.

“Mencari potensi retribusi di luar tiket masuk bukan bermaksud untuk membebani masyarakat maupun pengelola. Namun supaya semua itu terakomodir di dalam regulasi yang jelas dan bentuk kerjasamanya juga jelas.  Ketika itu ada ranah regulasi, kalau itu memang perlu perda inisiatif, kita akan lakukan,” kata Anom Gumanti sembari menegaskan bahwa retribusi itu bukan pajak. Jadi, karena bukan pajak maka masih bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kemampuan masing-masing DTW. Pengelolanya juga akan secara tidak langsung dilindungi oleh sebuah regulasi atau payung hukum.

wartawan
ANA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.