Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah Pos dan Petugas Pungutan Retribusi di Nusa Penida

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Petugas laksanakan pungutan retribusi di Nusa Penida sesuai Perda.
balitribune.co.id | Semarapura - Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di kecamatan Nusa Penida, berbagai polemik pun bermunculan baik dari masyarakat, pelaku pariwisata maupun dari wisatawan. 
 
Namun nyatanya bukannya menurun penerimaan retribusi malah berdasarkan rekap terakhir pada jam 15.20, total penerimaan retribusi pada hari ke dua, Selasa (2/7), penerapan Perda Retribusi di empat pos pemungutan di Kecamatan Nusa Penida, penerimaan meningkat menjadi Rp. 62.610.000. Jumlah tersebut berasal dari pelabuhan di Jungutbatu sebesar Rp 9.925.000, pelabuhan di Lembongan sebesar Rp 33.960.000, pelabuhan di Banjar Nyuh 1  Rp 13.575.000, serta pelabuhan Banjar Nyuh 2 Rp 5.150.000,.
 
Terkait polemik  yang terjadi selama pemungutan berlangsung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali mengundang dan mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat seperti Kecamatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Polisi Pamong Praja guna mengevaluasi dan membahas segala kelemahan yang ditemukan sejak pemberlakuan Perda Retribusi, bertempat di Rumah Dinas Bupati, Selasa (2/7).
 
Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan sejumlah masukan diantaranya penambahan pos pungutan retribusi dari yang awalnya empat menjadi delapan pos pemungutan. Serta dibarengi dengan penambahan petugas menjadi berjumlah 24 petugas pungut. Masukan lainnya yaitu menjalin kerjasama dengan para pengusaha boat penyebrangan supaya memungut retribusi para wisatawan dari loket tiket boat. Dengan demikian diharapkan tidak menimbulkan penumpukan dan kemacetan saat dilakukan pemungutan di Nusa Penida. 
 
Untuk memberikan jaminan bahwa retribusi akan memberikan manfaat dan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan wisatawan maka akan segera dibuat fasilitas penunjang pariwisata seperti toilet. Serta membuat kajian terkait destinasi yang ada sehingga destinasi wisata ini benar benar layak untuk dikunjungi termasuk jalan dan infrastruktur lainnya. 
 
Terkait pemungutan dari desa terhadap para wisatawan, Pemda mengambil sikap akan perintahkan desa untuk mencabut Perdes tentang pungutan wisatawan, sehingga tidak terjadi pungutan ganda. Dari pendapatan retribusi resmi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk alokasi pembangunan infrastruktur desa yang disalurkan melalui dana BKK. Kepada masyarakat Nusa Penida, Bupati Suwirta berharap untuk bekerja sama demi kebaikan bersama dan kemajuan Nusa Penida.
 
Selain itu, jika pelabuhan segitiga emas telah selesai, selanjutnya akan dibuat sistem terpadu yang akan mengkoordinir semua aktifitas pariwisata sehingga akan meningkatkan kwalitas dan kwantitas pariwisata di Nusa Penida menjadi lebih baik. 
 
Bupati Suwirta berharap ke depan Perda tidak lagi menjadi polemik, menurutnya perda tidak dibuat begitu saja namun sudah melalui berbagai kajian akademik serta dengan persetujuan eksekutif dan legislatif.  Selain itu, berdasakan temuan BPKP, sumber sumber Pendapatan di Klungkung harus segera diakomodir sehingga PAD Klungkung bisa bertambah dan akan dapat mempercepat pembangunan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.