BALI TRIBUNE - SEKOLAH untuk siswa berkepribadian khusus atau disabilitas perlu ditambah di Kabupaten Badung. Pasalnya, sekolah yang menampung siswa disabilitas masih cukup sedikit. Saat ini sekolah jenis inklusif ini baru ada di sekolah luar biasa (SLB) Jimbaran, Kuta Selatan.
"Sekolah inklusif baru ada di Kuta Selatan saja. Kami ingin sekolah yang menampung siswa berkepribadian khusus ada di masing-masing kecamatan," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, I Nyoman Sentana, Kamis (26/7).
Politisi Gerindra ini juga para anak yang berkebutuhan khusus supaya tidak sungkan dalam menuntut ilmu ke sekolah. Sebab, pemerintah wajib mengayomi dan melindungi setiap anak bangsa, baik yang normal maupun tidak normal.
"Nanti payung hukumnya akan dibahas. Nanti ini jadi Perda Inisiatif Dewan untuk merevisi Perda Badung nomor 5/2008," ujarnya.
Dalam draf Ranperda yang disusun tersebut, akan mencantumkan poin untuk memberikan ruang bagi masyarakat disabilitas di Badung untuk mengenyam pendidikan setara.
"Fakta di lapangan siswa disabilitas kerap dianaktirikan dengan siswa biasa, jika pun diberi porsi, tapi porsinya sangat kecil," imbuhnya.