Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 129 Pasien Positif COVID-19

Bali Tribune/Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan ada tambahan 129 kasus positif COVID-19, yang sekaligus mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Untuk tambahan 129 kasus baru hari ini, semuanya merupakan kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (31/8).
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu merinci sebaran kasus baru untuk Senin ini, yakni dari Kabupaten Jembrana (13), Tabanan (8), Badung (18), Kota Denpasar (20), Gianyar (20), Bangli (15), Klungkung (10), Karangasem (10) dan Kabupaten Buleleng (15).
 
Dengan tambahan 129 pasien baru hari ini, menempatkan Provinsi Bali pada peringkat kelima tambahan kasus harian tertinggi secara nasional. Untuk peringkat satu hingga empat secara berturut-turut adalah DKI Jakarta (1.049), Jawa Timur (323), Jawa Tengah (179), dan Jawa Barat (145).
 
Dalam sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan, dengan tambahan kasus harian rata-rata di atas 80 oranh.
 
Sementara itu, untuk pasien yang sudah sembuh hingga hari ini secara kumulatif sebanyak 4.434 orang (85,15 persen). Senin ini dilaporkan ada tambahan 79 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada Senin ini ada tambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni masing-masing satu pasien dari Kota Denpasar, Gianyar, dan Kabupaten Bangli.
 
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 68 orang atau 1,31 persen," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 705 orang (13,54 persen)
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.817 orang, kemudian pelaku perjalanan luar negeri 305 orang dan 85 pelaku perjalanan dalam negeri," ujarnya.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja," kata Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.