Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambahan 350 Titik, Gianyar Menuju Kota Lampu

Bali Tribune / LAMPU HIAS - Proyek lampu hias tambahan senilai Rp 11, 8 Miliar mulai digarap.

balitribune.co.id | GianyarKota Gianyar yang indah di malam hari karena semaraknya lampu hias dan sempat viral di media sosial rupanya terus dipercantik. Memperluas wilayah terang, kini penambahan 350 lampu mulai digarap melebar ke wilayah penyangga kota. Pemasangan lampu hias dengan anggaran senilai Rp 11,8 Miliar inipun ditarget selesai akhir tahun 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba, Kamis (7/10/2021) mengungkapkan, 350 lampu tersebut akan dipasang disejumlah titik di pinggiran kota. Hingga saat ini proses pengerjaan pada tahap pengecoran pondasi tiang. "Lokasinya di wilayah  Bitera - Semabaung, Jalan Patih Jelantik  Gedung DPRD - Perempatan Puri Gianyar, Perempatan Beng. Perempatan BPD - Perempatan zipur. Balai Budaya - Abisnbase, terpasang 315 titik," ujarnya.

Hingga saat ini proses pengerjaan masih dalam tahap Pengerjaan pondasi tiang. Dibenarkan, sesuai papan proyek yang terpasang, anggaran proyek tersebut sebesar 11,8 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar tahun 2021. Pengerjaannya 90 hari kelender mulai 27 Agustus 2021 dan diharapkan rampung pada 14 Desember 2021. Sebagai pelaksana, PT Cahaya Lestari Nirmala.

Tidak hanya daerah penyangga, di Jalan Baypas Darma Giri yang kini telah megah dengan lampu jeni penjornya juga mendapat penambahan beberapa titik penerangan lampu dengan model berbeda. "Ada dua paket pengerjaan, lampu payung dan lampu penjor. Lampu payung di Baypas Darma Giri, lampu penjor di daerah penyangga," ujarnya.

Sebagai pemenang juga dari PT Cahaya Lestari Nirmala. Pengerjaanya dimulai dari 7 September 2021 sampai 5 Desember 2021. Dengan anggaran Rp 2,9 miliar bersumber dari APBD kabupaten tahun 2021.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.