BALI TRIBUNE - Tampilan berkelas dengan barang bawaan dan motor mewah. Namun sayang, Sigit Hidayat (25), kerjaannya hanya menjambret. Identitas residivis jambret inipun akhirnya terungkap melalui rekaman CCTV. Setelah beraksi di dua lokasi dengan korbannya ibu-ibu yang sedang mengendarai motor.
Setelah dilucuti, semua barang-barang mewahnya lantas dikumpulkan. Terdapat juga sebuah logam jimat serta sepeda motor mewah yang digunakan pelaku saat beraksi. “Semua barang ini adalah milik Sigit Hidayat, risidivis jambret asal Klungkung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ganyar, AKP Marzel Doni, Senian (7/8).
Disebutkan, pelaku diburu jajarannya setelah menjambret ibu-ibu yang sedang berkendara di dua lokasi. Masing-masing di jalan Mulawarman, Gianyar dengan korban atasa nama Sudarini (51) asal Lingkungan Abianbase, Gianyar dan seorang korban laiannya yang juga ibu-ibu di Jalan Raya Sukawati. ”Barang bukti hasil curiannya berupa kalung emas milik korban, sudah kita amankan,” terang Marzel.
Identitas pelaku terungkap, karena penampilannya yang berkelas dan mudah dikenali. Dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV dari masyarakat. ”Pelaku akhirnya ditangkap di tempat kostnya di Denpasar, meski sempat melakukan perlawanan,” tambahnya.
Sementara pelaku yang sudah pernah menjalani pidana penjara dalam kasus yang sama ini, berdalih terpaksa menjambret lagi lantaran istrinya sedang hamil. ”Anak saya dua, istri kini sedang mengandung. Saya harus punya uang untuk kebutuhan seharai-hari dan persiapan persalinan. Terpaksa saya menjambret lagi, ”dalih Sigit.
Atas perbuatannya, pria yang mengaku sebagai dep kolektor ini pun kini harus kembali menghuni ruangan jeruji besi selama proses hukum dijalaninya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.