Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil Gaul, Jambret Ibu-ibu Berkendara

residivis
TERTANGKAP - Setelah beraksi di dua lokasi, residivis jambret akhirya tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tampilan berkelas dengan barang bawaan dan motor mewah. Namun sayang, Sigit Hidayat (25), kerjaannya hanya menjambret. Identitas residivis jambret inipun akhirnya terungkap melalui rekaman CCTV. Setelah beraksi di dua lokasi dengan korbannya ibu-ibu yang sedang mengendarai motor.

Setelah dilucuti, semua barang-barang mewahnya lantas dikumpulkan. Terdapat juga sebuah logam jimat serta sepeda motor mewah yang digunakan pelaku saat beraksi. “Semua barang ini adalah milik Sigit Hidayat, risidivis jambret asal Klungkung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ganyar, AKP Marzel Doni, Senian (7/8).

Disebutkan, pelaku diburu jajarannya  setelah menjambret ibu-ibu yang sedang berkendara di dua lokasi. Masing-masing di jalan Mulawarman, Gianyar dengan korban atasa nama Sudarini (51) asal Lingkungan Abianbase, Gianyar  dan seorang korban laiannya yang juga ibu-ibu di Jalan Raya Sukawati. ”Barang bukti hasil curiannya berupa kalung emas milik korban, sudah kita amankan,” terang Marzel.

Identitas pelaku terungkap, karena penampilannya yang berkelas dan mudah dikenali. Dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV dari masyarakat. ”Pelaku akhirnya ditangkap di tempat kostnya di Denpasar, meski sempat melakukan perlawanan,” tambahnya.

Sementara pelaku yang sudah pernah menjalani pidana penjara  dalam kasus yang sama ini, berdalih terpaksa menjambret lagi lantaran istrinya sedang hamil. ”Anak saya dua, istri kini sedang mengandung. Saya harus punya uang untuk kebutuhan seharai-hari dan persiapan persalinan.  Terpaksa saya menjambret lagi, ”dalih Sigit.

 Atas perbuatannya, pria  yang mengaku sebagai dep kolektor ini pun kini harus kembali menghuni ruangan jeruji besi selama proses hukum dijalaninya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima   tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.