Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil Perdana di Kejurnas Slalom 2022, Mental Farel Teruji

Bali Tribune / KEJURNAS SLALOM - Farel Ramadhan mengawali start di kelas A2.

balitribune.co.id | TAMPIL perdana di ajang sebesar Kejurnas Slalom tak menyurutkan mental peslalom muda Bali, Farel Ramadhan (14), dari tim FA Slalom Bali.

Turun dengan nomor start 77 menggunakan Honda Brio , murid kelas 1 SMPN 7 Denpasar ini berhasil tembus 10 besar dengan total waktu 01:39.952 detik kelas A2 (sedan produksi tahun 2000 ke atas dengan kapasitas 1201-1400cc pada Kejurnas Slalom 2022 seri pertama yang digelar di Purwokerto, Sabtu (18/6).

Pada heat pertama Farel waktu 00:44.147 detik dan terkena penalti 00:04. Sementara di heat kedua dia meraih waktu 00:51.840 tanpa kena penalti. “Meskipun belum masuk lima besar, prestasi ini cukup bagus dari segi psikologi. Pertama kali berlaga dan berhadapan dengan peslalom berpengalaman, dia (Farel, red) tidak gugup,” ungkap Farid Pardiansyah, ayah sekaligus pelatih Farel.

Bali mengirim wakilnya berlaga di Kejurnas Auto Gymkhana 2022 atau Kejurnas Slalom 2022 seri pertama yang digelar di Purwokerto, Sabtu (18/6). Selain Farel, peslalom Bali yang juga berlaga di kejuaraan ini adalah Farid Pardiansyah. Dia turun di kelas A2, B2 (penggerak roda belakang sampai dengan 1600cc) serta B Open FFA.

Genta Auto & Sport selaku promotor menggelar Kejurnas Slalom2022 sebanyak enam seri. Masing-masing akan diadakan pada 18 Juni, 16 Juli, 27 Agustus, 17 September, 22 Oktober, dan 19 November.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.