Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Puluhan Anjing, Warga Serongga Terusik

Bali Tribune/ TIDAK LAYAK - Petugas pastikan Shelter Anjing di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar, sangat tidak layak.


Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya suaranya yang berisik, Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) yang berlokasi di daerah permukiman padat di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar dipastikan sangat tidak layak. Hal itu terungkap setelah disambangi petugas UPT Keswan Gianyar, bersama Perbekel dna jajaran terkait.

Sebagaimana diketahui, puluha anjing yang ditampung itu merupakan anjing-anjing yang dipungut di jalanan. Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) tersebut dikelola oleh Wenny A warga perumahan di banjar setempat. Selain kondisi sanitasi kandang tIdak layak, shelter tersebut dekat dengan pemukiman penduduk. Gonggongan anjing yang jumlahnya puluhan itupun mengusik kenyamanan penduduk. Atas keluhan itu, Perbekel Serongga dan klian banjar setempat bersama UPT Keswan Gianyar meminta pemilik shelter untuk mencari lolasi yang baru.

Kepala UPT Keswan Gianyar I Nyoman Arya Darma, Rabu (14/2/2024), membenarkan kondisi tersebut. Dikatakan Arya Darma shelter tersebut dimiliki Wenny Alinjngrum. Sedangkan anjing liar yang dipungut sebanyak 52 ekor. Arya Dharnamma bersama aparat desa dan Bhabinkantibmas setempat melihat kondisi kandang sangat todak layak. "Jarak antara kandang sangat dekat, kondisi sanitasi kandang juga kumuh dan kotor," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, gonggongan anjing peliharaan tersebut hampir terjadi setiap malam, sehingga mengganggu warga sekitar. "Ini tetangga sekitar shelter terganggu dan meminta agar pemilik shelter pindah lokasi shelter," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, secara kesehatan hewan, anjing yang dipelihara tidak memiliki asal usul yang jelas, riwayat kesehatan vaksin tidak ada dan kondisi kandang seadanya. "Kami bersama aparat desa meminta agar shelter tersebut mencari lokasi yang baru dan tidak lagi di Desa Serongga," harapnya.

Arya Darma bersama aparat desa mendapat penjelasan bahwa puluhan anjing tersebut dipungut di jalanan atau di pasar. Bahkan pemilik menjelaskan kalau anjing-anjing tersebut mendapat perawatan yang layak. Namun melihat kondisi kandang yang kumuh, stok pakan yang tidak mencukupi dan sanitasi yang buruk, diputuskan shelter mencari tempat yang baru dan jauh dari pemukiman penduduk. "Kami curigai shelter tersebut hanya kadok dan digunakan untuk penggalian dana untuk kepentingan sendiri," beber Arya Darma.

Dituturkan Arya Darma, pertama kalinya shelter tersebut berlokasi di Banjar Anyar Kediri, Tabanan sekitar Tahun 2017. Karena mendapat penolakan dari warga BTN, maka pemilik pindah Banjar Biaung, Denpasar sekitar Mei 2020. "Nah pada November 2023 lalu pindah lagi ke Banjar Siur, Desa Tulikup. Kondisinya sama, tidak layak dan warga setempat terganggu, dan akhirnya pada 19 Januari pindah ke Banjar Cebaang Desa Serongga," bebernya.

Diakui, saat pindah ke Cebang sudah mendapat penolakan warga, namun pemilik beralasan sudah kontrak lahan. UPT Keswan bersama aparat desa meminta agar pemilik segera mencari lokasi yang baru, dengan kondisi kandang yang lebih layak dan pemberian vaksin termasuk pakan yang memadai.

Perbekel Serongga, Nyoman Gede Priyasa juga menyebutkan hal yang sama. Warga di sekitar shelter hampir tidak bisa tidur setiap malam. "Ini bukan dekat lagi, berbatasan dengan tembok warga, sudah di komplin dan akhirnya mengadu ke kami di perbekel," jelas Nyoman Gede.

Kendati demikian, untuk pindah lokasi diminta dengan cara baik-baik asalkan tidak di Desa Serongga lagi. Disebutkan pemilik shelter sudah bersedia pindah dalam beberapa hari ke depan.

wartawan
ATA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.