Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Siswa Tercecer, SMA Negeri Tambah Kelas Lagi

TAMBAH - Sejumlah sekolah negeri kini menambah kelas baru untuk menampung siswa yang dinyatakan tidak diterima melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Masih banyak siswa yang tercecer dan tidak diterima di SMA negeri melalui jalur zonasi setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (4/7) lalu, kini lima dari enam SMA negeri yang ada di Kabupaten Jembrana diproyeksi akan menambah kelas atau rombongan belajar.  Dari enam sekolah itu, hanya SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menerima penambahan kelas sesuai kouta rombongan belajar yang telah ditetapkan  diawal tahun pelajaran 2018/2019 ini. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Jembrana I Putu Prapta Arya dikonfirmasi Jumat mengatakan keputusan adanya penambahan rombongan belajar tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali yang digelar Jumat kemarin.  Pihaknya mengakui hampir seluruh SMA negeri di Jembrana menambah kelas lantaran pendaftar melalui jalur zonasi membeludak kecuali SMA Negeri 1 Pekutatan. Sekolah yang menambah kelas itu diantaranya SMAN 1 Negara, SMAN 2 Negara, SMAN 1 Mendoyo, SMAN 2 Mendoyo dan SMAN 1 Melaya. “Hampir semuanya tambah kelas, hanya di SMA Negeri 1 Pekutatan saja yang tetap tidak menambah, karena masih kekurangan siswa dari kuota,” ujarnya. Sedangkan khusus SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menambah kelas menurutnya dari kuota yang disediakan di SMA yang terletak dikecamatan ujung timur Jembrana ini justru masih ada satu kelas yang kekurangan peserta didik sebenyak delapan siswa. Kondisi jumlah pendaftar jalur zonasi ini berbeda dengan SMA negeri lainnya yang pendaftarnya malah melebihi kuota yang ditentukan diawal. Penambahan itu berdasarkan pendataan yang dilakukan sekolah terkait siswa yang tercecer dan tidak diterima melalui sistem zonasi yang diterapkan, terutama siswa yang masuk dalam tiga kategori, diantaranya siswa yang merupakan penyanding sekolah, pendaftar yang termasuk siswa tidak mampu dan siswa pendaftar yang mengantongi piagam Pesta Kesenian Bali (PKB). Masing-masing SMA negeri menurutnya diperkenankan menambah hanya satu rombongan belajar kelas X. Sedangkan satu romobongan belajar tersebut maksimal hanya dapat menampung 36 orang siswa baru. Dari rata-rata jumlah rombongan belajar SMA negeri yang ada di Jembrana, pihaknya mengakui hanya di SMA Negeri 1 Negara yang paling banyak memiliki kelas untuk kelas X baru yakni 10 kelas dan kini ditambah lagi 1 kelas sehingga totalnya 11 rombel. Sedangkan satu sekolah sejatinya memang maksimalnya hanya 12 rombel namun menurutnya sekolah juga mengkalkulasi jumlah siswa setelah dilakukan penjurusan. “Kalau kita maksimalkan 12 rombel, khawatirnya nanti waktu penjurusan ke IPA, IPS dan Bahasa. Karena pasti kelas akan bertambah setelah penjurusan,” ungkapnya. Sehingga jumlah rombel di SMA Negeri 1 Negara yang mencapai 11 kelas itu menurutnya sudah tidak bisa ditambah lagi. Pihaknya berharap adanya kebijakan penambahan satu rombel dengan jumlah perserta didik setiap rombel maksimal 36 siswa ini juga dapat menampung para siswa pendaftar yang tinggal di sekitar SMA Negeri 1 Negara di Lingkungan Dauhwaru, Jembrana. Terlebih belasan siswa asal Lingkungan Dauhwaru yang rumahnya berdekatan dengan SMA Negeri 1 Negara sebelumnya tidak diterima dalam PPDB jalur zonasi di sekolah tersebut Teknisnya untuk siswa penyanding sekolah menyerahkan kepada aparat desa setempat. Namun jika pendaftar masih lebih dari 36 siswa, maka sekolah dipastikan juga tidak akan bisa menerima.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.