Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipakai Sekolah Sejak 1966 tanpa Ganti Rugi, Wayan Manis Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Warga atas nama Wayan Manis bersama kedua anaknya saat bertemu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengadukan terkait tanahnya yang dipakai SD 1 Angantaka namun belum menerima ganti rugi sejak 1966.
balitribune.co.id | Mangupura - Sebidang tanah milik warga Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, sudah puluhan tahun dipakai untuk Sekolah Dasar (SD) 1 Angantaka, namun sampai saat ini belum menerima kompensasi baik ganti rugi maupun tukar guling dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Terkait hal ini, si pemilik tanah pun mengadukannya ke DPRD Badung.
 
Adalah I Wayan Manis, warga Banjar Desa, Desa Angantaka yang secara langsung mendatangi wakil rakyat Badung, Rabu (3/3) untuk mempertanyakan keberadaan tanahnya yang dipakai SD 1 Angantaka. Tanah seluas 12 are tersebut sudah dibangun sekolah sejak tahun 1966.
 
Didampingi dua anaknya, kakek renta ini meminta Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang kebetulan menemuinya agar memperjuangkan agar tanah warisan leluhurnya ini diberikan kompensasi oleh pemerintah. Sejak dipakai sekolah dari tahun 1966, Wayan Manis tetap membayarkan pajak. Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) bahkan masih atas namanya.
 
Selain mengadukan langsung persoalan ini, Wayan Manis dan dua anaknya juga menyerahkan sejumlah salinan dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut. Salah satunya terkait ahli waris tanah. 
 
Kemudian, ada surat keterangan dari Perbekel Angantaka. Dalam, surat Perbekel Angantaka tertanggal 29 Januari 2021 yang ditandangani oleh Penjabat Perbekel tersebut juga secara tegas menerangkan bahwa tanah yang berlokasi di Banjar Desa, Desa Angantaka yang dipakai SD No 1 Angantaka sejak tahun 1966 sampai sekarang belum mendapat pengganti atau penukar dan memang benar masih terkait kepemilikan atas nama pipil yang ahli warisnya adalah Wayan Manis.
 
Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang ditemui, Kamis (4/3) mengaku perihatin ada permasalahan tanah untuk SD 1 Angantaka dari tahun 1966 sampai sekarang belum tuntas.
 
“Si pemilik (tanah) datang ke sini mengadukan persoalan tanahnya dari tahun 1966 dipakai sekolah SD 1 Angantaka, tapi sampai hari ini belum dapat ganti rugi dari pemerintah,” ujarnya.
 
Sebagai wakil rakyat pihaknya memandang perlu agar pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan penggunaan tanah ini. Sebab, bagaimanapun tanah yang dipakai sekolah tersebut adalah alas hak milik pribadi masyarakat yang sampai saat ini masih dibayarkan pajak. 
 
“SPPT masih atas nama pemilik. Dan si pemilik berharap ada pengertian dari pemerintah. Semestinya ini cepat diselesaikan baik diberi ganti rugi ataupun kompensasi dibeli,” kata Suyasa.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah dalam hal ini Pemkab Badung tidak menunda-nunda permasalahan tanah dengan masyarakat. “Pemerintah harus menindaklanjuti hal ini. Apalagi ini tanah pribadi dan sudah dipakai oleh pemerintah sejak lama,” tegasnya.
 
Politisi asal Penarungan yang juga Ketua DPD Golkar Badung ini mengaku akan mengawal persoalan hak milik masyarakat ini sampai tuntas.
 
“Hari ini surat dokumen penunjang kepemilikan tanah (SD 1 Angantaka) sudah kami kirim ke Bagian Tapem. Kami harap secepatnya ada tindaklanjut,” tegasnya.
 
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Badung Dewa Sudirawan dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya telah menerima surat dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut. Namun, pihaknya mengaku belum mempelajari lebih lanjut. 
 
“Iya, sudah kami terima. Tapi, kami belum cek isi pastinya. Tentu akan kami pelajari dulu,” katanya singkat. 
wartawan
I Made Darna
Category

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.