Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipakai Sekolah Sejak 1966 tanpa Ganti Rugi, Wayan Manis Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Warga atas nama Wayan Manis bersama kedua anaknya saat bertemu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengadukan terkait tanahnya yang dipakai SD 1 Angantaka namun belum menerima ganti rugi sejak 1966.
balitribune.co.id | Mangupura - Sebidang tanah milik warga Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, sudah puluhan tahun dipakai untuk Sekolah Dasar (SD) 1 Angantaka, namun sampai saat ini belum menerima kompensasi baik ganti rugi maupun tukar guling dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Terkait hal ini, si pemilik tanah pun mengadukannya ke DPRD Badung.
 
Adalah I Wayan Manis, warga Banjar Desa, Desa Angantaka yang secara langsung mendatangi wakil rakyat Badung, Rabu (3/3) untuk mempertanyakan keberadaan tanahnya yang dipakai SD 1 Angantaka. Tanah seluas 12 are tersebut sudah dibangun sekolah sejak tahun 1966.
 
Didampingi dua anaknya, kakek renta ini meminta Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang kebetulan menemuinya agar memperjuangkan agar tanah warisan leluhurnya ini diberikan kompensasi oleh pemerintah. Sejak dipakai sekolah dari tahun 1966, Wayan Manis tetap membayarkan pajak. Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) bahkan masih atas namanya.
 
Selain mengadukan langsung persoalan ini, Wayan Manis dan dua anaknya juga menyerahkan sejumlah salinan dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut. Salah satunya terkait ahli waris tanah. 
 
Kemudian, ada surat keterangan dari Perbekel Angantaka. Dalam, surat Perbekel Angantaka tertanggal 29 Januari 2021 yang ditandangani oleh Penjabat Perbekel tersebut juga secara tegas menerangkan bahwa tanah yang berlokasi di Banjar Desa, Desa Angantaka yang dipakai SD No 1 Angantaka sejak tahun 1966 sampai sekarang belum mendapat pengganti atau penukar dan memang benar masih terkait kepemilikan atas nama pipil yang ahli warisnya adalah Wayan Manis.
 
Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang ditemui, Kamis (4/3) mengaku perihatin ada permasalahan tanah untuk SD 1 Angantaka dari tahun 1966 sampai sekarang belum tuntas.
 
“Si pemilik (tanah) datang ke sini mengadukan persoalan tanahnya dari tahun 1966 dipakai sekolah SD 1 Angantaka, tapi sampai hari ini belum dapat ganti rugi dari pemerintah,” ujarnya.
 
Sebagai wakil rakyat pihaknya memandang perlu agar pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan penggunaan tanah ini. Sebab, bagaimanapun tanah yang dipakai sekolah tersebut adalah alas hak milik pribadi masyarakat yang sampai saat ini masih dibayarkan pajak. 
 
“SPPT masih atas nama pemilik. Dan si pemilik berharap ada pengertian dari pemerintah. Semestinya ini cepat diselesaikan baik diberi ganti rugi ataupun kompensasi dibeli,” kata Suyasa.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah dalam hal ini Pemkab Badung tidak menunda-nunda permasalahan tanah dengan masyarakat. “Pemerintah harus menindaklanjuti hal ini. Apalagi ini tanah pribadi dan sudah dipakai oleh pemerintah sejak lama,” tegasnya.
 
Politisi asal Penarungan yang juga Ketua DPD Golkar Badung ini mengaku akan mengawal persoalan hak milik masyarakat ini sampai tuntas.
 
“Hari ini surat dokumen penunjang kepemilikan tanah (SD 1 Angantaka) sudah kami kirim ke Bagian Tapem. Kami harap secepatnya ada tindaklanjut,” tegasnya.
 
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Badung Dewa Sudirawan dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya telah menerima surat dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut. Namun, pihaknya mengaku belum mempelajari lebih lanjut. 
 
“Iya, sudah kami terima. Tapi, kami belum cek isi pastinya. Tentu akan kami pelajari dulu,” katanya singkat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.