Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipakai Sekolah Sejak 1966 tanpa Ganti Rugi, Wayan Manis Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ MENGADU - Warga atas nama Wayan Manis bersama kedua anaknya saat bertemu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengadukan terkait tanahnya yang dipakai SD 1 Angantaka namun belum menerima ganti rugi sejak 1966.
balitribune.co.id | Mangupura - Sebidang tanah milik warga Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, sudah puluhan tahun dipakai untuk Sekolah Dasar (SD) 1 Angantaka, namun sampai saat ini belum menerima kompensasi baik ganti rugi maupun tukar guling dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Terkait hal ini, si pemilik tanah pun mengadukannya ke DPRD Badung.
 
Adalah I Wayan Manis, warga Banjar Desa, Desa Angantaka yang secara langsung mendatangi wakil rakyat Badung, Rabu (3/3) untuk mempertanyakan keberadaan tanahnya yang dipakai SD 1 Angantaka. Tanah seluas 12 are tersebut sudah dibangun sekolah sejak tahun 1966.
 
Didampingi dua anaknya, kakek renta ini meminta Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang kebetulan menemuinya agar memperjuangkan agar tanah warisan leluhurnya ini diberikan kompensasi oleh pemerintah. Sejak dipakai sekolah dari tahun 1966, Wayan Manis tetap membayarkan pajak. Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) bahkan masih atas namanya.
 
Selain mengadukan langsung persoalan ini, Wayan Manis dan dua anaknya juga menyerahkan sejumlah salinan dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut. Salah satunya terkait ahli waris tanah. 
 
Kemudian, ada surat keterangan dari Perbekel Angantaka. Dalam, surat Perbekel Angantaka tertanggal 29 Januari 2021 yang ditandangani oleh Penjabat Perbekel tersebut juga secara tegas menerangkan bahwa tanah yang berlokasi di Banjar Desa, Desa Angantaka yang dipakai SD No 1 Angantaka sejak tahun 1966 sampai sekarang belum mendapat pengganti atau penukar dan memang benar masih terkait kepemilikan atas nama pipil yang ahli warisnya adalah Wayan Manis.
 
Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang ditemui, Kamis (4/3) mengaku perihatin ada permasalahan tanah untuk SD 1 Angantaka dari tahun 1966 sampai sekarang belum tuntas.
 
“Si pemilik (tanah) datang ke sini mengadukan persoalan tanahnya dari tahun 1966 dipakai sekolah SD 1 Angantaka, tapi sampai hari ini belum dapat ganti rugi dari pemerintah,” ujarnya.
 
Sebagai wakil rakyat pihaknya memandang perlu agar pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan penggunaan tanah ini. Sebab, bagaimanapun tanah yang dipakai sekolah tersebut adalah alas hak milik pribadi masyarakat yang sampai saat ini masih dibayarkan pajak. 
 
“SPPT masih atas nama pemilik. Dan si pemilik berharap ada pengertian dari pemerintah. Semestinya ini cepat diselesaikan baik diberi ganti rugi ataupun kompensasi dibeli,” kata Suyasa.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah dalam hal ini Pemkab Badung tidak menunda-nunda permasalahan tanah dengan masyarakat. “Pemerintah harus menindaklanjuti hal ini. Apalagi ini tanah pribadi dan sudah dipakai oleh pemerintah sejak lama,” tegasnya.
 
Politisi asal Penarungan yang juga Ketua DPD Golkar Badung ini mengaku akan mengawal persoalan hak milik masyarakat ini sampai tuntas.
 
“Hari ini surat dokumen penunjang kepemilikan tanah (SD 1 Angantaka) sudah kami kirim ke Bagian Tapem. Kami harap secepatnya ada tindaklanjut,” tegasnya.
 
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Badung Dewa Sudirawan dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya telah menerima surat dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut. Namun, pihaknya mengaku belum mempelajari lebih lanjut. 
 
“Iya, sudah kami terima. Tapi, kami belum cek isi pastinya. Tentu akan kami pelajari dulu,” katanya singkat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.