Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipasangi Gardu PLN, Warga "Mesadu" ke Dewan Bangli

gardu PLN
Bali Tribune / GARDU - Posisi Gardu PLN yang dipasang di tanah warga.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak PLN secara sepihak atau tanpa ijin memasang gardu di tanah milik Wayan Gede Griadii .Warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Persoalan inidisampaikan ke Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (7/5).

Gede Giriadi kepada awak media di Gedung DPRD Bangli mengungkapkan, kedatangannya untuk menemui Ketua DPRD Bangli ingin menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pemasangan gardu PLN di tanah miliknya yang berlokasi di Lingkungan/Banjar Sembung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Menurut pria yang akrab disapa Morten ini, pemasangan gardu ini tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan.

“Pemasangan tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 yang lalu. Saya sudah dua kali memohon ke PLN untuk memindahkan gardu tersebut namun tidak terealisasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Setelah permohonan pertama belum ditanggapi, Morten mengaku kembali meminta PLN untuk memindahkan  gardu tersebut, pasalnya tanah tersebut akan dibangun usaha. Dan kebetulan, pada tiang gardu yang ditancapkan akan dibuat jalan. 

“Alih-alih mau memindahkan gardu, malahan kita diminta menyediakan biaya untuk pemindahan sebesar Rp 42 juta,” sebutnya.

Karena itu, dia mendatangi Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika untuk menyampaikan aspiarasi. Dengan demikian, nantinya bisa dicarikan solusi dan PLN  mau memindahkan tiang Listrik dan gardu tersebut. 

“Pihak Kepala Lingkungan Sembung, Bebalang sejatinya telah menyiapkan tempat untuk pemindahan tersebut,”jelasnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika di temui usai pertemuan mengatakan kasus serupa memang kerap terjadi di masyarakat. Sebagai sebuah perusahan milik negara  sepatutnya PLN  sebelum melakukan aktifitas pemasangan peralatan baik itu dalam bentuk tiang ataupun gardu di tanah milik warga seharunya menyamapaikan atau meminta ijin ke pemilik lahan.

”Banyak kasus ketika pemilik lahan bermaksud memindahkan tiang atau gardu dikenakan biaya, padahal dipasang di tanah miliknya dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap politisi PDIP ini.

Menurut Ketut Suastika permasalahan ini akan berdamapk pada lingkungan dan juga menggangu perputaran roda perekonomian masyarakat. 

”Menyikapi masalah ini, kami akan mengundang pihak PLN dan berharap ada solusi terbaik,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.