Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah jadi Aset Daerah, Janda Veteran Minta Pengembalian

Bali Tribune / Sayu Komang Heriantini

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ada para veteran dan janda veteran yang kondisinya memprihatinkan. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jembrana kini terus memperjuangkan pengembalian lahan tanah milik janda veteran yang ternyata dijadikan aset daerah. Lahan satu-satunya milik janda veteran ini diminta agar bisa dikembalikan .

Kemerdekaan Republik Indonesia yang kini telah diperingati di usia ke-77 tahun merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan dan pejuang. Namun berbagai persoalan dihadapi para pelaku sejarah perjuangan bangsa ini. Bahkan di hari kemerdekaan Rabu (17/8) terungkap persoalan lahan tanah salah seorang janda veteran di Jembrana yang dijadikan sebagai asset daerah. Persoalan tersebut disampaikan oleh Ketua LVRI Jembrana, I Ketut Gede saat Tatap Muka Veteran di Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana.

Saat penyampaiannya di hadapan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana, Pimpinan DPRD Jembrana serta Forkopimda Jembrana, selain memparkan kondisi Veteran dan Janda Veteran di Jembrana, salah satu persoalan yang diadukan oleh Ketut Gede adalah adanya persoalan tanah yang kini tengah dihadapi salah satu Janda Veteran. Dikatakannya salah satu Janda Veteran, Sayu Komang Heriantini (60) kini tidak bisa memiliki lahan tanah satu-satunya setelah lahan tersebut di jadikan mess SD.

Ia pun kini berusaha untuk mengawal persoalan ini, “kami mengawal langsung, bahkan sampai ke Markas Daerah LVRI Bali,” ujarnya. Ia mengakui persoalan ini terjadi sejak jaman orde baru dan telah dimohon pengembaliannya sejak beberapa tahun lalu, “titik terangnya sampai saat ini tidak ada apa-apa. Bahkan Janda Veteran ini disuruh menyewa lahan itu. Di usia tuanya yang bersangkutan kini tidak punya tanah lain lagi sehingga terpaksa menempati bangunan mess yang ada di tanah itu. Kami berharap bisa dikembalikan lagi ke pemiliknya” ujarnya.

Sementara itu, Sayu Komang Heriantini asal Desa Tegalbadeng Timur mengatakan awal persoalan ini saat pemerintah tahun 1982 meminjam lahan seluas 8,9 are milik suaminya I Ketut Matrem (85) untuk digunakan sebagai mess SD N 1 Tegalbadeng Timur. Saat itu aparat desa setempat meminjam lah tersebut melalui iparnya yang tidak bisa baca tulis, “saat itu suami saya sedang di Timor Timur untuk tugas ke tiga kalinya. Tidak pernah ada bukti pembelian, saksi-saksinya juga banyak. Tapi malah dikatakan sudah dibeli” ujar istri Veteran Pembela ini.

Bahkan sebelum suaminya meninggal setahun yang lalu, tahun 2019 lalu suaminya telah menyelesaikan proses kepemilikan lahan tanah satu-satunya tersebut melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “sertifikatnya sudah keluar atas nama suami saya, tapi malah ditarik lagi,” ungkapnya. Ia pun mengaku kini tidak memilik lahan lain, “saya tinggal di mess itu, kondisinya juga sudah rusak. Saya tidak punya tempat lain yang bisa saya tempati lagi. Saya berharap bisa dikembalikan. Saya sudah dua kali bersurat,” paparnya.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba setelah mendengar pemaparan dari Ketua LVRI Jembrana tersebut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan terkait lahan milik janda veteran yang kini menjadi asset daerah, “kami sudah catat persoalannya. Tapi kami cari tahun dulu permasalahnnya seperti apa sehingga benang kusutnya bisa diurai. Biar nanti tidak ada pihak yang melanggar aturan. Kami akan tindaklanjuti melalui BPKAD (Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah),” ujarnya dihadapan para Veteran dan Janda Veteran yang hadir. 

wartawan
PAM
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.