Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah jadi Aset Daerah, Janda Veteran Minta Pengembalian

Bali Tribune / Sayu Komang Heriantini

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ada para veteran dan janda veteran yang kondisinya memprihatinkan. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jembrana kini terus memperjuangkan pengembalian lahan tanah milik janda veteran yang ternyata dijadikan aset daerah. Lahan satu-satunya milik janda veteran ini diminta agar bisa dikembalikan .

Kemerdekaan Republik Indonesia yang kini telah diperingati di usia ke-77 tahun merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan dan pejuang. Namun berbagai persoalan dihadapi para pelaku sejarah perjuangan bangsa ini. Bahkan di hari kemerdekaan Rabu (17/8) terungkap persoalan lahan tanah salah seorang janda veteran di Jembrana yang dijadikan sebagai asset daerah. Persoalan tersebut disampaikan oleh Ketua LVRI Jembrana, I Ketut Gede saat Tatap Muka Veteran di Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana.

Saat penyampaiannya di hadapan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana, Pimpinan DPRD Jembrana serta Forkopimda Jembrana, selain memparkan kondisi Veteran dan Janda Veteran di Jembrana, salah satu persoalan yang diadukan oleh Ketut Gede adalah adanya persoalan tanah yang kini tengah dihadapi salah satu Janda Veteran. Dikatakannya salah satu Janda Veteran, Sayu Komang Heriantini (60) kini tidak bisa memiliki lahan tanah satu-satunya setelah lahan tersebut di jadikan mess SD.

Ia pun kini berusaha untuk mengawal persoalan ini, “kami mengawal langsung, bahkan sampai ke Markas Daerah LVRI Bali,” ujarnya. Ia mengakui persoalan ini terjadi sejak jaman orde baru dan telah dimohon pengembaliannya sejak beberapa tahun lalu, “titik terangnya sampai saat ini tidak ada apa-apa. Bahkan Janda Veteran ini disuruh menyewa lahan itu. Di usia tuanya yang bersangkutan kini tidak punya tanah lain lagi sehingga terpaksa menempati bangunan mess yang ada di tanah itu. Kami berharap bisa dikembalikan lagi ke pemiliknya” ujarnya.

Sementara itu, Sayu Komang Heriantini asal Desa Tegalbadeng Timur mengatakan awal persoalan ini saat pemerintah tahun 1982 meminjam lahan seluas 8,9 are milik suaminya I Ketut Matrem (85) untuk digunakan sebagai mess SD N 1 Tegalbadeng Timur. Saat itu aparat desa setempat meminjam lah tersebut melalui iparnya yang tidak bisa baca tulis, “saat itu suami saya sedang di Timor Timur untuk tugas ke tiga kalinya. Tidak pernah ada bukti pembelian, saksi-saksinya juga banyak. Tapi malah dikatakan sudah dibeli” ujar istri Veteran Pembela ini.

Bahkan sebelum suaminya meninggal setahun yang lalu, tahun 2019 lalu suaminya telah menyelesaikan proses kepemilikan lahan tanah satu-satunya tersebut melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “sertifikatnya sudah keluar atas nama suami saya, tapi malah ditarik lagi,” ungkapnya. Ia pun mengaku kini tidak memilik lahan lain, “saya tinggal di mess itu, kondisinya juga sudah rusak. Saya tidak punya tempat lain yang bisa saya tempati lagi. Saya berharap bisa dikembalikan. Saya sudah dua kali bersurat,” paparnya.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba setelah mendengar pemaparan dari Ketua LVRI Jembrana tersebut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan terkait lahan milik janda veteran yang kini menjadi asset daerah, “kami sudah catat persoalannya. Tapi kami cari tahun dulu permasalahnnya seperti apa sehingga benang kusutnya bisa diurai. Biar nanti tidak ada pihak yang melanggar aturan. Kami akan tindaklanjuti melalui BPKAD (Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah),” ujarnya dihadapan para Veteran dan Janda Veteran yang hadir. 

wartawan
PAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.