Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah jadi Aset Daerah, Janda Veteran Minta Pengembalian

Bali Tribune / Sayu Komang Heriantini

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ada para veteran dan janda veteran yang kondisinya memprihatinkan. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jembrana kini terus memperjuangkan pengembalian lahan tanah milik janda veteran yang ternyata dijadikan aset daerah. Lahan satu-satunya milik janda veteran ini diminta agar bisa dikembalikan .

Kemerdekaan Republik Indonesia yang kini telah diperingati di usia ke-77 tahun merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan dan pejuang. Namun berbagai persoalan dihadapi para pelaku sejarah perjuangan bangsa ini. Bahkan di hari kemerdekaan Rabu (17/8) terungkap persoalan lahan tanah salah seorang janda veteran di Jembrana yang dijadikan sebagai asset daerah. Persoalan tersebut disampaikan oleh Ketua LVRI Jembrana, I Ketut Gede saat Tatap Muka Veteran di Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana.

Saat penyampaiannya di hadapan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana, Pimpinan DPRD Jembrana serta Forkopimda Jembrana, selain memparkan kondisi Veteran dan Janda Veteran di Jembrana, salah satu persoalan yang diadukan oleh Ketut Gede adalah adanya persoalan tanah yang kini tengah dihadapi salah satu Janda Veteran. Dikatakannya salah satu Janda Veteran, Sayu Komang Heriantini (60) kini tidak bisa memiliki lahan tanah satu-satunya setelah lahan tersebut di jadikan mess SD.

Ia pun kini berusaha untuk mengawal persoalan ini, “kami mengawal langsung, bahkan sampai ke Markas Daerah LVRI Bali,” ujarnya. Ia mengakui persoalan ini terjadi sejak jaman orde baru dan telah dimohon pengembaliannya sejak beberapa tahun lalu, “titik terangnya sampai saat ini tidak ada apa-apa. Bahkan Janda Veteran ini disuruh menyewa lahan itu. Di usia tuanya yang bersangkutan kini tidak punya tanah lain lagi sehingga terpaksa menempati bangunan mess yang ada di tanah itu. Kami berharap bisa dikembalikan lagi ke pemiliknya” ujarnya.

Sementara itu, Sayu Komang Heriantini asal Desa Tegalbadeng Timur mengatakan awal persoalan ini saat pemerintah tahun 1982 meminjam lahan seluas 8,9 are milik suaminya I Ketut Matrem (85) untuk digunakan sebagai mess SD N 1 Tegalbadeng Timur. Saat itu aparat desa setempat meminjam lah tersebut melalui iparnya yang tidak bisa baca tulis, “saat itu suami saya sedang di Timor Timur untuk tugas ke tiga kalinya. Tidak pernah ada bukti pembelian, saksi-saksinya juga banyak. Tapi malah dikatakan sudah dibeli” ujar istri Veteran Pembela ini.

Bahkan sebelum suaminya meninggal setahun yang lalu, tahun 2019 lalu suaminya telah menyelesaikan proses kepemilikan lahan tanah satu-satunya tersebut melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “sertifikatnya sudah keluar atas nama suami saya, tapi malah ditarik lagi,” ungkapnya. Ia pun mengaku kini tidak memilik lahan lain, “saya tinggal di mess itu, kondisinya juga sudah rusak. Saya tidak punya tempat lain yang bisa saya tempati lagi. Saya berharap bisa dikembalikan. Saya sudah dua kali bersurat,” paparnya.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba setelah mendengar pemaparan dari Ketua LVRI Jembrana tersebut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan terkait lahan milik janda veteran yang kini menjadi asset daerah, “kami sudah catat persoalannya. Tapi kami cari tahun dulu permasalahnnya seperti apa sehingga benang kusutnya bisa diurai. Biar nanti tidak ada pihak yang melanggar aturan. Kami akan tindaklanjuti melalui BPKAD (Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah),” ujarnya dihadapan para Veteran dan Janda Veteran yang hadir. 

wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.