Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Longsor dan Pohon Tumbang, Tutup Akses Menuju Pura Dalem Desa Adat Tulang Nyuh

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta tinjau lokasi pohon bunut tumbang tutup akses jalan Tulang Nyuh.


balitribune.co.id | Semarapura - Musibah tanah longsor terjadi di jalan akses menuju Setra dan Pura Dalem Geria Cucukan Desa Selat Kecamatan Klungkung pada Senin (17/10/2022), karena hujan deras yang terus menerus mengguyur wilayah Kabupaten Klungkung. Akibatnya, sebuah pohon bunut besar tumbang ke arah jalan, sehingga menutup akses jalan yang juga jalan menuju Desa Adat Tulang Nyuh.

Bupati Suwirta didampingi Camat Klungkung dan Kadis PUPRPKP Klungkung, Selasa (18/10/2022), meninjau lokasi bencana pohon tumbang tersebut. Dia meminta kepada Kadis PUPRPKP Klungkung Made Jati Laksana untuk segera melakukan evakuasi pohon yang menutup jalan vital tersebut. "Kedepan Dinas PUPR supaya lebih dini mendeteksi hal hal seperti ini. Sehingga kejadian seperti ini bisa diminimalisir. Kepada BPBD saya tugaskan supaya menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan dahan dahan pohon sehingga warga bisa melalui jalan ini. Supaya segera memperbaiki jaringan air sehingga warga bisa secepatnya mendapatkan air bersih." ujar Bupati Suwirta.

Selain meninjau tanah longsor, Bupati Suwirta juga meninjau area Pura Dalem Desa Adat Tulang Nyuh yang mengalami kemiringan akibat tanahnya amblas dan tembok penyengker retak. Bendesa Desa Adat Tulang Nyuh menceritakan awal mula kondisi tersebut terjadi sekitar tahun 2017 lalu setelah dilakukan pemotongan pohon beringin besar di belakang pura.

Pihaknya menduga, proses pelapukan akar pohon tersebut menyebabkan tanah di belakang pura menjadi amblas dan menjadi miring. "Atas kondisi tersebut saya ingatkan prajuru Desa untuk segera membuat proposal agar bisa dan diajukan kepada Pemda Klungkung," ujar Bupati mengingatkan.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.