Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Longsor dan Pohon Tumbang, Tutup Akses Menuju Pura Dalem Desa Adat Tulang Nyuh

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta tinjau lokasi pohon bunut tumbang tutup akses jalan Tulang Nyuh.


balitribune.co.id | Semarapura - Musibah tanah longsor terjadi di jalan akses menuju Setra dan Pura Dalem Geria Cucukan Desa Selat Kecamatan Klungkung pada Senin (17/10/2022), karena hujan deras yang terus menerus mengguyur wilayah Kabupaten Klungkung. Akibatnya, sebuah pohon bunut besar tumbang ke arah jalan, sehingga menutup akses jalan yang juga jalan menuju Desa Adat Tulang Nyuh.

Bupati Suwirta didampingi Camat Klungkung dan Kadis PUPRPKP Klungkung, Selasa (18/10/2022), meninjau lokasi bencana pohon tumbang tersebut. Dia meminta kepada Kadis PUPRPKP Klungkung Made Jati Laksana untuk segera melakukan evakuasi pohon yang menutup jalan vital tersebut. "Kedepan Dinas PUPR supaya lebih dini mendeteksi hal hal seperti ini. Sehingga kejadian seperti ini bisa diminimalisir. Kepada BPBD saya tugaskan supaya menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan dahan dahan pohon sehingga warga bisa melalui jalan ini. Supaya segera memperbaiki jaringan air sehingga warga bisa secepatnya mendapatkan air bersih." ujar Bupati Suwirta.

Selain meninjau tanah longsor, Bupati Suwirta juga meninjau area Pura Dalem Desa Adat Tulang Nyuh yang mengalami kemiringan akibat tanahnya amblas dan tembok penyengker retak. Bendesa Desa Adat Tulang Nyuh menceritakan awal mula kondisi tersebut terjadi sekitar tahun 2017 lalu setelah dilakukan pemotongan pohon beringin besar di belakang pura.

Pihaknya menduga, proses pelapukan akar pohon tersebut menyebabkan tanah di belakang pura menjadi amblas dan menjadi miring. "Atas kondisi tersebut saya ingatkan prajuru Desa untuk segera membuat proposal agar bisa dan diajukan kepada Pemda Klungkung," ujar Bupati mengingatkan.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.