Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

tanah
Bali Tribune/SURVEI - Lokasi tanah merayap di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, disurvei oleh tim dari BMKG Wilayah III Denpasar.

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Muda BMKG Wilayah III Denpasar Fajar R Priyambada mengatakan, fenomena tersebut bukan karena faktor tektonik maupun patahan lempeng, tetapi murni karena kondisi tanah yang tidak stabil. “Sebelumnya tidak ada aktivitas gempa tektonik di wilayah itu. Di lokasi kami telah melakukan survei langsung dan pengukuran di lokasi selama dua hari,” ujar Fajar, Selasa (10/3/2026).

Terlebih di lokasi kejadian berada di kawasan lereng dengan karakteristik tanah yang relatif labil. Kondisi ini menjadi semakin rentan ketika terjadi hujan dengan intensitas cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. Curah hujan yang tinggi membuat tanah menjadi jenuh air sehingga memicu pergerakan tanah secara perlahan atau yang dikenal sebagai rayapan tanah. “Bukan jenis longsor yang langsung jatuh sekaligus, tetapi berupa rayapan tanah. Pergerakannya sedikit demi sedikit. Kondisi itu akan berubah jika ada pemicu seperti hujan yang cukup intens, pergerakan tanah bisa bertambah signifikan,” jelasnya.

Faktor lainnya yakni keberadaan aliran sungai di bagian bawah lereng juga diduga mempengaruhi stabilitas tanah. Debit air yang meningkat dapat menggerus bagian kaki lereng sehingga memicu penurunan tanah di bagian atas. “Di bawahnya ada aliran sungai. Ketika debit air besar, aliran itu bisa menggerus tanah di bagian bawah sehingga bagian atas ikut terpengaruh dan mengalami penurunan,” imbuh Fajar.

Dari hasil pengamatan di lapangan, penurunan tanah di beberapa titik mencapai sekitar 50 sentimeter. Retakan tanah juga terpantau memanjang sekitar 200 hingga 300 meter dan sebagian besar berada di sepanjang badan jalan desa. Hasil kajian BMKG, menurut Fajar masih bersifat sementara dan memerlukan analisis lanjutan. Data hasil survei nantinya akan dilaporkan kepada BPBD Buleleng dan dikaji bersama Ikatan Ahli Geologi Indonesia. “Kami masih perlu mengolah data untuk mengetahui ketebalan lapisan tanah yang tidak stabil. Dari situ nanti bisa diperkirakan potensi volume longsoran jika terjadi pergerakan yang lebih besar,” ucapnya.

Fenomena pergerakan tanah ini dilaporkan mulai terlihat sejak 11 Februari 2026. Namun penurunan menjadi lebih signifikan setelah hujan deras melanda wilayah tersebut pada rentang 23 hingga 27 Februari 2026. Adanya kerusakan badan jalan dan merembet ke halaman rumah warga, BMKG mengimbau masyarakat sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi memperparah pergerakan tanah. “Saat ini statusnya masih waspada. Warga diminta tetap berhati-hati, terutama jika terjadi hujan intens,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.