Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Padi Bersama

Bali Tribune/TANAM PADI - Dandim Klungkung ikut bejibaku tanam padi bersama petani.



balitribune.co.id | Semarapura - Suasana guyub rukun antara Dandim 1610/Klungkung bersama jajarannya saat tanam padi bersama di Subak Sema Agung, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Senin (18/4/22).
 
Pagi ini kita menggelar tanam padi bersama dalam rangka mensukseskan program swasembada dan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Adapun padi yang ditanam adalah jenis IR 64 Sumatra, yang  merupakan jenis padi lokal yang masa tanamnya tiga sampai empat bulan, Dandim.
 
Menurutnya, program ini akan terus dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk menanggulangi dampak Covid-19 melalui program peningkatan ketahanan pangan nasional. Tidak hanya padi, Kodim Klungkung juga melaksanakan ketahanan pangan dengan hidroponik dan polybag. 
wartawan
SUG
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.