Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanamkan Konsep Kemandirian Koperasi

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka kegiatan iklat Uji Pengawas Koperasi di Kamasan.



Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Pendidikan Latihan dan Uji Kompetensi Pengawas Koperasi Bertempat di Gedung PLUT-KUMKM Banjar Kacangdawa Desa Kamasan, Senin (10/4/2023). Ia menyampaikan bahwa banyak koperasi yang sudah besar malah bangkrut dikarenakan koperasi pada saat kondisi bagus, anggotanya tidak ikut memerankan diri sebagai control.

Oleh sebab itu sebagai pengawas koperasi harus membekali diri dengan berbagai macam ketrampilan  tergantung pada unit usaha yang dimiliki ditempat bekerja masing-masing dan mampu memetakan keunggulan dan kelemahan dari unit usaha. "Alangkah baiknya apabila koperasi dalam proses auditnya dilakukan secara independen selain oleh Pengawas Koperasi," pesan Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan Koperasi jangan berpatokan pada hasil SHU yang tinggi utamakan kesejahteraan masyarakat dan anggota, sebagai pengawas Koperasi tidak perlu mendikte manajer dan pengurus tapi arahkan mereka mengelola koperasi secara profesional. "Tanamkan konsep pengelolaan koperasi secara mandiri, profesional dan digitalisasi dikuatkan, pesan Bupati Suwirta.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Ni Nengah Mastini selaku Ketua panitia melaporkan Diklat dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 10 s/d 14 April 2023, bertempat di Gedung PLUT-KUMKM Banjar Kacang Dawa Desa Kamasan, dengan jumlah peserta berjumlah 30 orang yang merupakan binaan Kantor Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung.

Ni Nengah Mastini menambahkan Instruktur diklat berasal dari Lembaga Diklat Profesi Balicertif. Pembiayaan dana sepenuhnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik PK2UKM Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia TA 2023.

Turut Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa, Ketua Pengurus Koperasi Pasar Srinadi Drs. Ngakan Made Natha, dan Lembaga Diklat Profesi (LDP) Balicertif I Gede Suriadnyana,SE, M.M, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.