Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanamkan Rasa Memiliki Untuk Membangun Desa

Bali Tribune /PELATIHAN - Bupati Suwirta berikan Pengarahan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Angkatan IX Tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - Peran serta masyarakat maupun aparat desa sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan desa. Semangat rasa memiliki dan saling merangkul sangat menentukan keberhasilan pembangunan di desa termasuk membangun agar BUMDes itu terus berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut ditekankan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memberikan Pengarahan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Angkatan IX Tahun 2021 di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (14/10). "Mari bersama-sama tanamkan semangat rasa memiliki dan saling merangkul agar proses pembangunan di desa termasuk membangun agar BUMDes itu terus berjalan dengan maksimal," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan ini. Menurutnya pelatihan ini bisa nantinya memberikan motivasi dan wawasan yang lebih untuk para peserta membangun BUMDes kedepan. Pelatihan ini juga diharapkan bisa diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini bisa diimplementasikan langsung dimasing-masing desa. Selain itu, kerjasama antara BUMDes dengan Koperasi harus dijaga dengan sebaik-baiknya. "Kelola BUMDes ini dengan niat yang tulus dan niat yang fokus," ujarnya.

Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggi dan Transmigrasi Denpasar, Samuel Thanelab Sine, SE, MAB mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini agar para peserta bisa mendapatkan hal yang baru dan tentunya menambah ilmu pengetahuan untuk membangun BUMDes. Adapun jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 40 orang peserta. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan dua sesi, untuk secara online (11-12 Oktober 2021) sedangkan secara offline (14-15 Oktober). "Semoga pelatihan ini bisa berjalan lancar dan para peserta mendapatkan ilmu pengetahuan lebih untuk dikembangkan membangun BUMDes," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.