Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / PERDA - Pimpinan DPRD Badung yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketur Agus Nadi Putra dan Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan bersama Bupati Giri Prasta tentang Perda RTRW 2025-2045.

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda Badung, dan Sekda IB Surya Suamba. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta ratusan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RTRW. Setelah dibuka, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menawarkan kepada anggota Dewan, apakah Ranperda RTRW 2025-2045 ini bisa disetujui menjadi peraturan daerah? Seketika 40 dari 45 anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Setelah disetujui, Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Sekda IB Surya Suamba serta Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Sunarta dan Plt. Sekwan Nyoman Sujendra menandatangani nota kesepakatan dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda RTRW 2025-2045 menjadi perda setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna kali ini merupakan pengambilan keputusan terkait Ranperda RTRW 2025-2045. “Astungkara hari ini bisa kuorum, 40 yang hadir dan ini menjadi sebuah guiden ke depan buat Badung terutama yang berhubungan dengan pariwisata,” ujarnya 

Terkait sejumlah anggota Dewan yang tak hadir pada rapat paripurna ini, Anom Gumanti menegaskan, DPRD Badung sudah memiliki Peraturan Dewan No.1 tahun 2025 tentang tata tertib dan satu lagi kode etik. “Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota. Tapi menurut saya, ketika melaksanakan tugas harus menjaga kedisiplinan. Kalau tidak disiplin, kan sudah diuraikan dalam tata tertib dan pasti akan ada sanksilah,” tegasnya.

Sanksi menurut politisi PDIP asal Kuta ini, bisa berupa sanksi lembaga atau mungkin sanksi dari partainya sendiri. “Kita semua memiliki fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai. Nanti saya akan lihat dari absensinya. Langkah pertama saya adalah persuasif, saya ingin bicara dulu kenapa sampai tidak datang karena ini tugas. Kita demi masyarakat Badung,” katanya.

wartawan
ANA
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.