Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / PERDA - Pimpinan DPRD Badung yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketur Agus Nadi Putra dan Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan bersama Bupati Giri Prasta tentang Perda RTRW 2025-2045.

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda Badung, dan Sekda IB Surya Suamba. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta ratusan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RTRW. Setelah dibuka, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menawarkan kepada anggota Dewan, apakah Ranperda RTRW 2025-2045 ini bisa disetujui menjadi peraturan daerah? Seketika 40 dari 45 anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Setelah disetujui, Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Sekda IB Surya Suamba serta Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Sunarta dan Plt. Sekwan Nyoman Sujendra menandatangani nota kesepakatan dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda RTRW 2025-2045 menjadi perda setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna kali ini merupakan pengambilan keputusan terkait Ranperda RTRW 2025-2045. “Astungkara hari ini bisa kuorum, 40 yang hadir dan ini menjadi sebuah guiden ke depan buat Badung terutama yang berhubungan dengan pariwisata,” ujarnya 

Terkait sejumlah anggota Dewan yang tak hadir pada rapat paripurna ini, Anom Gumanti menegaskan, DPRD Badung sudah memiliki Peraturan Dewan No.1 tahun 2025 tentang tata tertib dan satu lagi kode etik. “Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota. Tapi menurut saya, ketika melaksanakan tugas harus menjaga kedisiplinan. Kalau tidak disiplin, kan sudah diuraikan dalam tata tertib dan pasti akan ada sanksilah,” tegasnya.

Sanksi menurut politisi PDIP asal Kuta ini, bisa berupa sanksi lembaga atau mungkin sanksi dari partainya sendiri. “Kita semua memiliki fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai. Nanti saya akan lihat dari absensinya. Langkah pertama saya adalah persuasif, saya ingin bicara dulu kenapa sampai tidak datang karena ini tugas. Kita demi masyarakat Badung,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.