Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

normalisasi sungai
Bali Tribune / NORMALISASI - Proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Tahap pertama BPBD Klungkung melakukan pengerukan dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah utara. Hari ketiga difokuskan pada pengangkutan hasil kerukan ke tempat pengumpulan.

Tahap kedua pengerukan dilanjutkan di area pompa PDAM ke selatan, yang masih masuk aliran normalisasi. Hasil kerukan juga langsung diangkut ke lokasi pengumpulan.

Tahap ketiga dikerjakan pengerukan di sebelah timur Bank BRI, dilanjutkan pembuatan sodetan di Pantai Segara untuk melancarkan aliran sungai ke laut.

Setelah Sungai Candigara, BPBD akan melanjutkan normalisasi di Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, serta alur sungai dari Pikat yang selama ini membuat sawah petani terendam banjir, menuju Yeh Banges.

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Satria menegaskan Pemkab Klungkung berkomitmen mengatasi persoalan banjir melalui normalisasi sungai. 

“Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat, agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, setelah normalisasi, Pemkab berencana menata pinggiran sungai. Penyempitan akibat luapan banjir akan ditata ulang agar ke depan bisa menjadi obyek wisata dan tempat rekreasi seperti memancing.

 “Harapannya UMKM tumbuh, menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Untuk aspek teknis, Bupati menyebut normalisasi dilakukan terlebih dahulu. Perencanaan detail akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai/BWS agar disender. Setelah itu Pemkab Klungkung baru menata sesuai kewenangan masing-masing.

“Normalisasi sungai target 60 hari kerja. Sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya.

Turut hadir saat peninjauan Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.