Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Pandemi Pencegahan Covid 19, Pemda Klungkung Siapkan Anggaran Rp 60 M

Bali Tribune/ DAMPINGI - Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gde Winastra saat gelar jumpa Perss.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung, telah menyiapkan realokasi anggaran dari APBD TA 2020,dan terkumpul sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan darurat bencana Pencegahan Covid 19. Tidak tanggung tanggung yang ikut dirabas menyangkut hajat pada ASN Klungkung menyangkut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipotong hingga 50 persen.
 
Hal itu dipaparkan Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Jumat (24/4). Penyisiran anggaran dilakukan pada seluruh aspek pos anggaran. Mulai dari PAD, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Selain itu, juga pada aspek belanja, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung hingga pembiayaan daerah. Proses penyisiran anggaran ini, membuat anggaran untuk Covid-19, naik dari sebelumnya Rp 40 miliar menjadi Rp 60 miliar.
 
"Jangan dikira ASN itu tidak terdampak dan santai-santai di rumah. Jangan punya pemikiran begitu. Ketika tidak ada kegiatan, sesungguhnya TPP itu sudah terpangkas otomatis. Ini dampaknya sudah besar. Dalam realokasi anggaran kali ini, TPP ini malah sudah kami sepakati dipangkas 50 persen. Biaya makan juga dipotong Rp 50 persen," beber Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung Gede Putu Winastra. 
 
Dengan pemangkasan ini, praktis ASN hanya menikmati gaji pokok dan sisa TPP 50 persen itu. Tanggungan mereka sebagai ASN juga besar. Meski mereka di rumah, tetapi Suwirta mengatakan mereka tetap bekerja. "Jangankan ASN, bupati dan wakil bupati sampai honornya juga dipangkas. Kita semua terdampak. Jadi, di tengah pandemi ini mari sama-sama menaham diri. Mari kita bantu warga yang benar-benar membutuhkan. Kita belajar memahami skala prioritas," tegas Suwirta seraya mengatakan anggaran perjalanan dinas (perdin) juga sudah dipangkas 64 persen, dimana khusus perdin DPRD sudah direalokasi sebesar Rp 22 miliar. 
 
Dia menegaskan pemangkasan TPP 50 persen ini sebagai langkah awal. Kalau situasinya semakin memburuk, bahkan status tanggap darurat bisa diperpanjang hingga enam bulan lagi, maka TPP kemungkinan akan dipangkas habis. Anggaran itu dialokasikan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan bidang ekonomi antisipasi dampak dari covid-19. Dari Rp 60 miliar itu, sudah kami bagi-bagi lagi. Misal bidang kesehatan Rp 13,8 miliar, pengaman sosial Rp 20,6 miliar, dan dampak ekonomi Rp 25,9 miliar. Itupun masih bisa digeser, menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19,
 
Dilihat dari pos belanja pegawai, terpangkas Rp 96,5 miliar, dari sebelumnya Rp 531,01 miliar menjadi Rp 434,4 miliar. Terpangkas sebesar Rp 18,18 persen. Dengan pemangkasan TPP ini, Suwirta berharap agar seluruh ASN tetap fokus bahu membahu melakukan penanganan Covid-19, sampai benar-benar berakhir.
 
Dengan alokasi Rp 60 miliar untuk penanganan covid-19 di Klungkung, dipastikan semua kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, dan kantor ditiadakan. Termasuk hibah bansos dan TPP pegawai yang dipotong 50 persen. Honor Bupati dan Wakil Bupati juga dipangkas 50 persen. Termasuk perjalaman dinas semua pejabat ASN KLungkung juga total dibabat habis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.