Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Prabencana, BPBD Gianyar Terganjal Anggaran

BERGERAK- Anggaran Pra Bencana dicoret, BPBD Gianyar hanya bisa bergerak setelah ada bencana.

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi bencana menjelang musim hujan ini, Badan Penanggulangan Bencana Terpadu (BPBD) Gianyar sudah mulai ditumpuki permohonan penebangan pohon. Sayang, tidak seperti tahun sebelumnya, BPBD Gianyar kini tidak bisa lagi  memenuhinya. Lantaran bantuan pemangkasan pohon dan antisipasi lainnya yang masuk dalam anggaran prabencana,  untuk tahun 2018 dicoret.

Kepala BPBD Gianyar AA Gde Oka Digjaya, yang ditemui  Selasa (12/6) tidak menampik kondisi itu.  Disebutkan, sejak musim hujan mulai terjadi, sejumlah permohonan pemangkasan pohon masuk ke BPBD. Mulai dari Desa Pakraman, Desa Dinas hingga perorangan. Mereka khawatir dengan ancaman bencana pohon tumbang yang berpotensi terjadi. “Karena tak disediakannya anggaran untuk itu, permohonan itupun tak bisa kami penuhi,” akunya.

Pihaknya mengaku sudah berupaya maksimal agar anggaran yang masuk dalam pos Prabencana itu bisa masuk, namun tak kunjung berhasil. Padahal anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi bencana seperti kerawanan pohon tumbang ini. Dihandingkan dengan  tahu 2017 lalu, anggaran di pos prabencana ini mampu menangani pemamgkasan pohon  di saebanyak 66 lokasi. Bahkan, dengan tersedianya  anggaran itu, sejumlah bencana pohon tumbang bisa diminimalisir. “Kalaupun terjadi bencana  tak sampai menimbulkan kerugian yang besar mengingat kondisi pohon sudah diopangkas sebelumnya,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, pihaknya  pun menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi bencana pohon tumbang dengan cara swadaya. Sebab musim hujan yang sudah mulai turun sangat rawan menimbulkan bencana. Harapannya,  tahun 2019 mendatang, anggaran untuk pra bencana ini bisa kembali dianggarkan untuk mengantisipasi kerawanan  bencana di masyarakat. 

wartawan
redaksi
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.