Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah, Badung Tambah 3 TPST Baru di Badung Selatan

Bali Tribune/ SAMPAH - Aktifitas pemrosesan sampah residu di TPST Terminal Mengwi.


balitribune.co.id | Mangupura  - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Badung ditambah untuk mengatasi permasalahan sampah agar bisa diselesaikan di daerah mengingat overloadnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar.
 
Sedikitnya ada tiga TPSR baru yang ditambah di Gumi Keris. TPST baru ini dibangun di wilayah Badung Selatan.
 
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem menyatakan penambahan TPST ini untuk mengatasi permasalahan sampah agar bisa diselesaikan di Badung.
 
Ia mengatakan selama ini sudah ada 22 TPST dan TPS3R.
 
“TPST dan TPS3R yang sudah ada jumlahnya 22. Sekarang kami sedang membangun tiga TPST baru lagi, sehingga total ada 25," ujarnya, Kamis (8/7).
 
Tiga TPST yang dibangun tersebut masing-masing berlokasi di Jimbaran, Kedonganan dan Tanjung Benoa. Pembangunan TPST di Kedonganan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan TPST di Tanjung Benoa bersumber dari dana APBN. Sedangkan pembangunan TPST Jimbaran bersumber dari swadaya masyarakat yang bekerjasama dengan swasta. 
 
TPST yang ada di Jimbaran memiliki kapasitas pengolahan sampah 100 ton.
 
"Dari perkiraan 300 ton sampah yang dihasilkan Badung setiap harinya, sebanyak 60 persen sudah diselesaikan di tingkat daerah," kata Gung Dalem.
Sementara Dinas LHK Badung saat ini masih membuang sampah ke TPA Suwung sekitar 125 ton. Bilamana TPST Jimbaran nanti berfungsi secara maksimal, maka Gung Dalem meyakini makin sedikit sampah yang dibuang ke TPA Suwung.
 
“Nantinya dengan beroperasinya TPST Jimbaran dengan kapasitas pengolahan sampah sebanyak 100 ton, permasalahan sampah di Badung ini bisa tertolong. Selain itu bank sampah juga sudah kami aktifkan lagi,” terangnya, sembari menyebut masih ada sebanyak 33 persen sampah yang tidak terkelola. Yakni sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat seperti ke sungai dan tegalan. 
 
"Sampai yang dibuang warga sembarang itu kami harap bisa diselesaikan di desa," pungkas pejabat berkacamata itu.  
wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.