Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggap Bencana Banjir dan Tanah Longsor Jembrana Bali, BNI Salurkan Paket Sembako

Bali Tribune / BANTUAN - Pemimpin BNI Kantor Cabang Singaraja I Made Putra Aryana menyerahkan bantuan korban banjir melalui BPDP Kabupaten Jembrana, Selasa (18/10).
balitribune.co.id | Negara - PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah 08 (Bali, NTB & NTT) menyalurkan bantuan paket sembako kepada korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Jembrana, Selasa (18/10). Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian BNI Wilayah 08 (Bali, NTB & NTT) kepada masyarakat yang tinggal di Kabupaten Jembrana dan terdampak bencana.
 
Pemimpin Wilayah 08 (Bali, NTB & NTT), I G N Dharma Putra mengatakan, penyaluran bantuan kepada korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor merupakan bentuk kehadiran BNI ditengah para korban melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN Tahun 2022. “Kami turut prihatin atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerah Kabupaten Jembrana dan mudah-mudahan bisa membantu warga yang sedang kesulitan terkena musibah banjir dan tanah longsor,” kata Gustra.
 
Bantuan tersebut diberikan melalui BNI Cabang Singaraja yang diserahkan langsung oleh Pemimpin BNI Kantor Cabang Singaraja, I Made Putra Aryana kepada pihak BPDP Kabupaten Jembrana.
 
Pada kesempatan tersebut I Made Putra Aryana menyampaikan, saat ini kondisi Outlet BNI yang ada di Kabupaten Jembrana tetap beroperasi normal dan seluruh pegawai yang ada juga dalam keadaan sehat. BNI KCP Negara tetap dapat melayani kebutuhan solusi perbankan masyarakat. Selain itu jaringan elektronik khususnya Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di daerah Kabupaten Negara juga masih tetap beroperasi normal dan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah.
wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.