Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapan MDA Terkait Penutupan Ashram Krishna Balaram di Padanggalak

Bali Tribune/ Gubernur bersama MDA.



balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan adanya polemik mengenai penutupan Ashram Krishna Balaram di kawasan Padanggalak oleh Desa Adat Kesiman, Denpasar Timur beberapa waktu lalu maka Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan poin-poin pernyataan penting yang sekiranya jadi hal penting untuk diketahui bersama.
 
Hal pertaman, Bahwa Hindu secara global adalah sangat majemuk; ada Hindu India, ada Hindu Nusantara (Indonesia) yang juga disebut Hindu Dharma, juga ada macam corak Hindu lainnya di berbagai negara.
 
Di Negara India, Hindu itu sangat majemuk, dan ada ratusan sampradaya di India, dimana satu dengan yang lain berbeda, bahkan banyak yang sangat berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
 
Selanjutnya, Di Hindu Nusantara juga majemuk; ada Hindu Bali (Hindu Dresta Bali), Hindu Jawa, Hindu Tengger, Hindu Sunda, Hindu Toraja, Hindu Kaharingan dllnya. Namun kemajemukan Hindu Nusantara ada benang merahnya, yakni perjalanan sejarah, menyebabkan banyak kesamaannya, sedikit perbedaannya.
 
Perbedaan di dalam Hindu Nusantara hanyalah pada tradisinya saja, tidak terletak pada keyakinannya, semuanya menganut Panca Sradha semuanya menganut Panca Yadnya sistem teologinya juga sama, Kitab Suci Weda yang dipakai pegangan juga sama, termasuk berpegang pada Atmanastuti.
 
Hindu, khususnya Hindu Bali yang merupakan bagian dari Hindu Nusantara yang sangat menghormati dan sangat menerima adanya perbedaan antar keyakinan, terlebih kalau hanya sekedar perbedaan tradisi.
 
Krama Bali, umat Hindu Bali (Hindu Dresta Bali) bukanlah anti orang asing , bukanlah anti budaya asing bahkan juga terbukti dalam sejarahnya telah beralkulturasi dengan asing dan budaya asing.
 
"Namun Hindu tidak pernah mentolelir usaha usaha penyebaran keyakinan yang sangat berbeda di tengah tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih kalau disertai dengan pendiskreditan agama masyarakat setempat dan cara cara memanipulasi ajaran ajaran luhurnya," tegasnya.
 
Keemapt, Hindu di India sangat baik dan luhur, terlebih di India. Hindu Bali, Hindu Nusantara adalah sangat luhur dan mulia lebih lebih di Bali atau di Nusantara.
 
Tetapi Hindu India kalau sengaja disebarkan di tengah tengah umat yang sudah beragama, dengan keyakinan yang berbeda dalam hal ini adalah di Indonesia, atau sebaliknya jika Hindu Bali atau Hindu Nusantara sengaja disebarkan di tengah tengah umat beragama yang dengan keyakinan berbeda, misalnya sengaja disebarkan di India, maka itu menjadi tindakan sangat buruk jauh dari keluhuran dan kemuliaan agama- agama.
 
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah perjanjian bangsa yang menjadi dasar utama terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Daerah-daerah, kerajaan-kerajaan, suku-suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dengan segenap tumpah darahnya (agamanya, adat-istiadatnya, suku bangsanya, budayanya, bahasanya), berjanji mendukung sepenuhnya NKRI.
 
"Di sisi lain, NKRI mengayomi, melindungi semua daerah, semua kerajaan, semua suku bangsa beserta segenap tumpah darahnya. Hal itulah yang menegaskan 4 (empat) konsensus dasar bernegara tersebut adalah harga mati dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan oleh pihak manapun juga," bebernya.
 
Untuk diketahui bahwa, Desa Adat identik dengan Bali sebagai salah satu pembentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adat adalah lembaga sosial religius yang ada di Bali sejak lebih dari seribu tahun lampau, adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi , tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun-temurun dalam ikatan tempat suci (Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
 
Ditegaskan lagi bahwa ketika berbicara tentang Desa adat berarti berbicara tentang Agama Hindu Bali (Agama Hindu Dresta Bali), Krama Bali, Adat Bali dan Budaya Bali. "Desa Adat selama sejarah NKRI telah membuktikan mempunyai kedukudukan dan peran yang sangat penting karena kontribusinya didalam setiap aspek pembangunan bangsa dan negara di Bali," jelasnya.
 
Bahwa ditolaknya keberadaan Aliran Hare Krishna (ISKCON) dan sampradaya asing lainnya di Bali, sebenarnya bukanlah karena perbedaan keyakinan yang dianutnya semata. Tetapi telah menimbulkan keresahan, Ketenangan, Kedamaian yang luas di Bali dan seluruh Nusantara. 
 
"Karena Hare Krishna ( ISKCON) dan sampradaya asing lainnya telah melakukan sikap dan tindakan yang buruk yang sangat bertentangan dengan Pancasila dan Nilai Nilai Bhinneka Tunggal Ika,"tegasnya.
 
Ada beberapa poin juga yang ditegaskan termasuk Surat Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomer: 106/ PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomer : 07/SK/MDA- Prov Bali/XII/2020 memang sebatas pada pembatasan kegiatan pengembanan ajaran sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.