Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

dewan badung
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbata menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perhatian Presiden. Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk kecintaan Kepala Negara terhadap masa depan pariwisata Pulau Dewata.

​"Kami berterima kasih atas kepedulian Bapak Presiden. Teguran ini menjadi pemacu bagi kami untuk semakin sadar menjaga kebersihan," ujar Lanang Umbara saat memberikan keterangan di Badung, Selasa (3/2/2026).

​Meski menerima masukan tersebut, politisi PDIP ini meluruskan persepsi publik mengenai asal muasal sampah yang kerap viral di pesisir Bali. Berdasarkan data di lapangan, mayoritas tumpukan sampah di pantai-pantai populer bukan berasal dari warga lokal, melainkan sampah kiriman.

​"Realita yang sesungguhnya, 80 persen dari ratusan hingga ribuan ton sampah itu berasal dari luar pulau (tetangga) Bali. Sampah dibuang ke sungai di luar wilayah kami, masuk ke laut, lalu dibawa angin muson ke pantai-pantai di Bali seperti Kuta dan Canggu," jelasnya.

​Lanang Umbara menekankan, karena masalah ini bersifat lintas wilayah (inter-regional), maka penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi di sisi hulu, khususnya di wilayah barat Pulau Bali, agar aliran sampah dapat dicegah sebelum mencapai laut.

​Dalam kesempatan tersebut, Lanang juga menyampaikan aspirasi mendesak kepada Presiden Prabowo terkait infrastruktur pengolahan sampah. Ia meminta agar rencana penutupan TPA Suwung ditunda.

​Penundaan ini dinilai krusial hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh. Hal ini dikarenakan adanya batasan regulasi yang membuat pemerintah daerah tidak leluasa melakukan pengadaan alat pengolahan sampah (seperti incinerator) secara mandiri.

​"Kami mohon Bapak Presiden menunda penutupan TPA Suwung agar sampah kiriman ini tetap memiliki tempat pembuangan sementara, mengingat kami terbentur aturan pengadaan mesin sendiri," ungkapnya.

​Lanang Umbara memastikan bahwa Pemkab Badung telah bekerja "mati-matian" melibatkan TNI, Polri, hingga Desa Adat untuk menjaga kebersihan. Sanksi tegas pun telah diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

​Ia berharap Presiden juga memberikan seruan nasional agar seluruh rakyat Indonesia menghentikan budaya membuang sampah ke aliran sungai. "Ini butuh kesadaran kolektif. Jangan buang sampah ke sungai, karena ujungnya akan mengotori laut dan mencoreng wajah pariwisata kita di Bali," pungkas Lanang Umbara. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.