Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

dewan badung
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbata menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perhatian Presiden. Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk kecintaan Kepala Negara terhadap masa depan pariwisata Pulau Dewata.

​"Kami berterima kasih atas kepedulian Bapak Presiden. Teguran ini menjadi pemacu bagi kami untuk semakin sadar menjaga kebersihan," ujar Lanang Umbara saat memberikan keterangan di Badung, Selasa (3/2/2026).

​Meski menerima masukan tersebut, politisi PDIP ini meluruskan persepsi publik mengenai asal muasal sampah yang kerap viral di pesisir Bali. Berdasarkan data di lapangan, mayoritas tumpukan sampah di pantai-pantai populer bukan berasal dari warga lokal, melainkan sampah kiriman.

​"Realita yang sesungguhnya, 80 persen dari ratusan hingga ribuan ton sampah itu berasal dari luar pulau (tetangga) Bali. Sampah dibuang ke sungai di luar wilayah kami, masuk ke laut, lalu dibawa angin muson ke pantai-pantai di Bali seperti Kuta dan Canggu," jelasnya.

​Lanang Umbara menekankan, karena masalah ini bersifat lintas wilayah (inter-regional), maka penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi di sisi hulu, khususnya di wilayah barat Pulau Bali, agar aliran sampah dapat dicegah sebelum mencapai laut.

​Dalam kesempatan tersebut, Lanang juga menyampaikan aspirasi mendesak kepada Presiden Prabowo terkait infrastruktur pengolahan sampah. Ia meminta agar rencana penutupan TPA Suwung ditunda.

​Penundaan ini dinilai krusial hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh. Hal ini dikarenakan adanya batasan regulasi yang membuat pemerintah daerah tidak leluasa melakukan pengadaan alat pengolahan sampah (seperti incinerator) secara mandiri.

​"Kami mohon Bapak Presiden menunda penutupan TPA Suwung agar sampah kiriman ini tetap memiliki tempat pembuangan sementara, mengingat kami terbentur aturan pengadaan mesin sendiri," ungkapnya.

​Lanang Umbara memastikan bahwa Pemkab Badung telah bekerja "mati-matian" melibatkan TNI, Polri, hingga Desa Adat untuk menjaga kebersihan. Sanksi tegas pun telah diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

​Ia berharap Presiden juga memberikan seruan nasional agar seluruh rakyat Indonesia menghentikan budaya membuang sampah ke aliran sungai. "Ini butuh kesadaran kolektif. Jangan buang sampah ke sungai, karena ujungnya akan mengotori laut dan mencoreng wajah pariwisata kita di Bali," pungkas Lanang Umbara. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.