Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkal Narkoba, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Negara Dites Urine

Bali Tribune/ TES URINE - Pegawai Rutan Kelas II B Negara kembali menjalani tes urine, Jumat (14/1).
balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya dilakukan untuk menangkal peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan). Tidak hanya diantisipasi di kalangan warga binaan, namun juga di kalangan pegawai, salah satunya melalui test urine berkala, Jumat (14/2). Belasan Napi Narkoba dan puluhan pegawai Rutan Kelas II B Negara menjalani test urine.
 
Sedikitnya ada 50 pegawai dan 15 warga binaan baik narapidana maupun tahanan kasus narkoba di Rutan Kelas II B Negara di Lingkungan Beler Bale Agung, Kecamatan Negara Jumat (14/2) siang menjalani tes urin. Test Narkoba yang dilaksanakan secara mendadak di Rutan setempat ini membuat para narapida glagapan termasuk juga para pegawai. Tes urine ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Indra Setyawan. Seluruh narapidana narkoba serta pegawai Rutan Kelas II B Negara dikumpulkan sebelum menjalani tets urine menggunakan test kit ini.
 
Mereka satu persatu secara bergiliran mengambil sampel urine untuk di test. Petugas yang melakukan test secara teliti menandai serta mengamati indicator pada tes kit. Test urine yang digelar secara rutin dengan jadwal yang tidak ditentukan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya pegawai maupun warga binaan kasus narkoba yang terlibat tindak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hingga kini terdapat 141 warga binaan baik itu tahanan titipan kepolisian maupun kejaksaan serta narapidana penghuni Rutan.
 
Kepal Rutan Kelas II B Negara Bambang Indra Setyawan mengatakan hingga kini terdapat seikitnya 25 warga binaan kasus narkoba yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Negara. Pihaknya menyatakan berbagai upaya dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah adanya peredaran gelap dan penyalgunaan narkoba di lingkungan Rutan baik dikalangan warga binaan maupun kalangan pegawai Rutan. “Kita komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba didalam rutan. Dan memastikan jajaran kami tidak main-main dalam membasmi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
 
Dari tes urin yang menyasar 65 pegawai dan 15 warga binaan Rutan Kelas II B Negara Jumat kemarin, memang tidak ditemukan adanya pegawai maupun tahanan yang urinenya positive mengandung narkoba. Selain tes urin, upaya mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Rutan Kelas II B Negara juga dengan pemeriksaan ketat semua pengunjung dan barang bawaan pengunjung yang hendak masuk ke Rutan. Sidak ke tiap ruang tahanan juga rutin dilaksanakan sewaktu-waktu guna mencegah adanya tahanan dan narapidana yang terlibat jaringan peredaran narkoba. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.