Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkal Penyebaran Corona Lebih Luas, Pemkab Klungkung Akan Gelar Upacara Pemayuh Alit

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta
Balitribune.co.id |  Semarapura- Di tengah berbagai upaya yang sudah dilakukan dalam memerangi penyebaran virus corona Covid-19, Pemerintah Kabupaten Klungkung kali ini akan menyelenggarakan upacara yadnya Guru Piduka diseluruh kecamatan di Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 lantas menunjuk Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta sebagai koordinator upacara yadnya ini. 
 
Rapat kecil dilaksanakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama para Camat dan Kepala Bagian Kesra di rumah jabatan Wakil Bupati Klungkung, Sabtu (18/4).  "Selain menggunakan upaya secara sekala atau keduniawian, atas seijin Ketua Gugus Tugas, Pemkab Klungkung juga akan melakukan upaya niskala melalui upacara yadnya guru piduka. Upacara persembahan ini dilakukan dengan penuh ketulusan, keikhlasan dan cinta kasih kepada tuhan dan Ida Bhatara sesuhunan yang berstana di masing masing Pura. Serta memohon supaya  virus covid 19 dihentikan penyebarannya dan dihilangkan dari muka bumi," ujar Wabup Kasta yang juga seorang penekun spiritual
 
Upacara yang diberi nama Pemayuh Alit ini akan digelar bertepatan dengan rahina Tilem Buda Pon Medangkungan, pada hari Rabu (22/4) pukul 11 siang dan berakhir sebelum pukul 12.00. Upacara ini juga diselenggarakan bersamaan dengan upacara Nunas Ica Peneduh Bumi yang akan diselenggarakan di seluruh desa adat di Bali. Di Kecamatan Nusa Penida upacara akan digelar di Pura pelinggih Ida Ratu Mas Mecaling, di Kecamatan Dawan mengambil tempat di Pura Agung Goa Lawah, di Kecamatan Klungkung bertempat di Pura Watu Klotok sedangkan di Kecamatan Banjarangkan dipusatkan di Pura Agung Kentel Gumi. Seluruh rangkaian Upacara akan dibiayai oleh Pemkab Klungkung. 
 
Sarana Banten yang akan dihaturkan di masing-masing pura berupa Pejati, Ajengan Tipat Kelan, Sayut Guru Piduka, Sayut Gering Melaradan, Sayut Sapulara Melaradan, Wong Wongan Brumbun dan Segehan Brumbun dengan dipuput oleh Jero Mangku masing-masing pura. Mengingat adanya imbauan Social Distancing, maka peserta upacara hanya Camat dan unsur Muspica dimasing masing kecamatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.