Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap 5 Pelanggar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta saat sidak oknum pembuang sampah sembarangan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga di seputaran Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung masih kedapatan membuang sampah tanpa dipilah dan tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan. Hal ini menjadi temuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis LHP A.A.Kirana serta Kasatpol PP Putu Suarta saat memantau ketaatan warga membuang sampah.
 
Hal itu dikatakan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (15/6). mengatakan, dirinya memergoki ada oknum pemilik toko yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat dirinya turun Minggu (14/6) dalam sidak tipiring tersebut di seputar Kota Semarapura, Klungkung. Bupati Suwirta saat itu didampingi Kasatpol PP Putu Suarta menemukan dan mememergoki beberapa warga di seputar pertokoan di Jalan Diponegoro serta di kawasan permukiman Kota Semarapura yang kedapatan membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.  
 
Karena dipergokinya pelanggaran tersebut, pelanggar langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda yang telah ditetapkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta dihubungi, Selasa (16/6), membenarkan sidak yang dilakukan Bupati bersama dirinya. Dirinya memastikan semua pelanggar yang dipergoki membuang sampah sembarangan tersebut bakal dipanggil ke PPNS di Kantor Satpol PP Klungkung untuk dilakukan pemberkasan. “Kepada semua yang dipergoki membuang sampah sembarangan sebanyak 5 pelanggar antara lain 4 pertokoan dan 1 perumahan Selasa (16/6) ini kami bakal lakukan pemanggilan pemberkasan kasusnya. Nanti berapa tuntutannya tergantung Hakim yang melakukan persidangannya,” ujar Putu Suarta.
 
Dari  pantauan di lapangan  menurut Bupati Suwirta, dirinya mulai dari kawasan pertokoan dijalan Diponegoro, Semarapura sampai di jalan Puputan, Semarapura, Bupati Suwirta mendapati sebagian besar sampah tidak dipilah. Sampah bercampur dan diletakkan begitu saja diatas trotoar dan ujung ujung gang,kesalnya. "Masyarakat ternyata masih belum sadar untuk memilah sampah. Padahal sejumlah petugas pengawas sudah ditempatkan dititik titik pembuangan sampah sejak pukul 6 pagi, tapi sampah ternyata sudah dibuang sejak kemarinnya ,saya minta Kasatpol PP agar menindak ini,” tegas Bupati Suwirta.
 
Dari pantauan di lapangan saat Sidak Bupati Suwirta dan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta menemukan beberapa took,  sekitar 4 toko dan 1 perumahan, yang dipergoki membuang sampah sembarangan. Bupati Suwirta mengingatkan kembali mewanti wanti seluruh  warga Klungkung untuk taat kepada Perda No. 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.