Diposting : 16 June 2020 22:36
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga di seputaran Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung masih kedapatan membuang sampah tanpa dipilah dan tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan. Hal ini menjadi temuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis LHP A.A.Kirana serta Kasatpol PP Putu Suarta saat memantau ketaatan warga membuang sampah.
Hal itu dikatakan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (15/6). mengatakan, dirinya memergoki ada oknum pemilik toko yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat dirinya turun Minggu (14/6) dalam sidak tipiring tersebut di seputar Kota Semarapura, Klungkung. Bupati Suwirta saat itu didampingi Kasatpol PP Putu Suarta menemukan dan mememergoki beberapa warga di seputar pertokoan di Jalan Diponegoro serta di kawasan permukiman Kota Semarapura yang kedapatan membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.
Karena dipergokinya pelanggaran tersebut, pelanggar langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda yang telah ditetapkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta dihubungi, Selasa (16/6), membenarkan sidak yang dilakukan Bupati bersama dirinya. Dirinya memastikan semua pelanggar yang dipergoki membuang sampah sembarangan tersebut bakal dipanggil ke PPNS di Kantor Satpol PP Klungkung untuk dilakukan pemberkasan. “Kepada semua yang dipergoki membuang sampah sembarangan sebanyak 5 pelanggar antara lain 4 pertokoan dan 1 perumahan Selasa (16/6) ini kami bakal lakukan pemanggilan pemberkasan kasusnya. Nanti berapa tuntutannya tergantung Hakim yang melakukan persidangannya,” ujar Putu Suarta.
Dari pantauan di lapangan menurut Bupati Suwirta, dirinya mulai dari kawasan pertokoan dijalan Diponegoro, Semarapura sampai di jalan Puputan, Semarapura, Bupati Suwirta mendapati sebagian besar sampah tidak dipilah. Sampah bercampur dan diletakkan begitu saja diatas trotoar dan ujung ujung gang,kesalnya. "Masyarakat ternyata masih belum sadar untuk memilah sampah. Padahal sejumlah petugas pengawas sudah ditempatkan dititik titik pembuangan sampah sejak pukul 6 pagi, tapi sampah ternyata sudah dibuang sejak kemarinnya ,saya minta Kasatpol PP agar menindak ini,” tegas Bupati Suwirta.
Dari pantauan di lapangan saat Sidak Bupati Suwirta dan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta menemukan beberapa took, sekitar 4 toko dan 1 perumahan, yang dipergoki membuang sampah sembarangan. Bupati Suwirta mengingatkan kembali mewanti wanti seluruh warga Klungkung untuk taat kepada Perda No. 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.